Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Layanan Pertanahan Dipercepat, ATR/BPN Fokus Tuntaskan Tunggakan

×

Layanan Pertanahan Dipercepat, ATR/BPN Fokus Tuntaskan Tunggakan

Sebarkan artikel ini
FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengakselerasi penyelesaian berkas layanan pertanahan yang masih tertunda dari tahun sebelumnya. Upaya ini menjadi fokus utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan.

Dalam Rapat Pimpinan yang digelar di Jakarta, Kamis (16/4/2026), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian berkas agar tidak terjadi penumpukan yang berlarut-larut.

“Capaian penurunan berkas sudah menunjukkan hasil yang baik, namun target kita jelas, seluruh berkas lama harus diselesaikan hingga tidak ada lagi yang tertunda,” tegasnya.

Baca Juga:  ATR/BPN Pastikan PELATARAN Tetap Buka Selama Ramadan

Ia menyebutkan bahwa jumlah berkas yang berhasil diselesaikan dalam beberapa bulan terakhir mengalami penurunan signifikan. Meski demikian, seluruh jajaran diminta tetap konsisten mengejar target hingga seluruh berkas dari tahun 2025 dapat dituntaskan.

Untuk mempercepat proses tersebut, Menteri Nusron meminta kantor wilayah di berbagai daerah yang masih memiliki tunggakan berkas agar segera melakukan langkah-langkah strategis, termasuk menggelar rapat khusus guna mempercepat penyelesaian.

“Kita harus disiplin terhadap target waktu. Penyelesaian berkas harus dilakukan bertahap sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Baca Juga:  Layanan Pertanahan Akhir Pekan Bantu Warga Urus Dokumen Tanah

Selain itu, ia juga mendorong seluruh unit kerja untuk menyusun strategi jangka panjang guna mencegah terulangnya penumpukan berkas di masa mendatang. Langkah tersebut mencakup penguatan sistem teknologi informasi, penyempurnaan prosedur kerja, serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Sementara itu, laporan dari Pusat Data dan Informasi Pertanahan menunjukkan adanya tren positif dalam penyelesaian berkas secara nasional. Meskipun sempat terhambat oleh beberapa faktor, seperti sengketa lahan, masalah batas wilayah, dan kelengkapan dokumen yang belum terpenuhi, progres penyelesaian tetap berjalan.

Baca Juga:  Sinergi Penguatan Program Pertanahan, Parigi Moutong Nyatakan Dukungan Penuh

“Beberapa berkas memang belum bisa diproses karena masih dalam sengketa atau menunggu kelengkapan dari pemohon. Namun secara umum, penyelesaian terus mengalami peningkatan,” jelas salah satu pejabat terkait.

Melalui langkah percepatan ini, Kementerian ATR/BPN berharap pelayanan pertanahan dapat semakin tertib, cepat, dan transparan, sehingga mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *