Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

ATR/BPN Fokus Sertipikasi Tanah dan Reforma Agraria dalam Rencana Anggaran 2027

×

ATR/BPN Fokus Sertipikasi Tanah dan Reforma Agraria dalam Rencana Anggaran 2027

Sebarkan artikel ini

KLIKPARIGI.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan sejumlah program strategis yang akan dijalankan pada Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari dukungan terhadap agenda pembangunan nasional. Rencana tersebut dipaparkan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan arah kebijakan kementerian pada 2027 akan difokuskan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat, termasuk percepatan sertipikasi tanah dan penguatan reforma agraria.

Baca Juga:  Raker DPR RI, Menteri ATR/BPN Tegaskan Percepatan Kebijakan Satu Peta

“ATR/BPN akan mendukung program prioritas nasional melalui perlindungan lahan pertanian, reforma agraria, serta percepatan pendaftaran dan sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki kepastian hukum atas asetnya,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Ia menjelaskan, penyusunan program 2027 tidak hanya ditujukan untuk mendukung target pembangunan pemerintah, tetapi juga menjawab berbagai kebutuhan masyarakat di bidang pertanahan dan tata ruang.

Beberapa program yang menjadi prioritas antara lain mendukung ketahanan pangan melalui perlindungan lahan pertanian, penyediaan lahan untuk sektor pendidikan dan kesehatan, pengembangan kawasan perumahan, penguatan hilirisasi industri, hingga penataan ruang yang memperhatikan mitigasi bencana.

Baca Juga:  Biaya PTSL Berbeda di Tiap Daerah, Ini Penjelasan Lengkapnya.

Untuk merealisasikan program tersebut, ATR/BPN akan mengoptimalkan berbagai instrumen, seperti legalisasi aset, redistribusi tanah, pengadaan tanah, dan penataan ruang.

Selain itu, kementerian juga menempatkan pengurangan kemiskinan dan peningkatan ekonomi masyarakat sebagai salah satu fokus utama. Upaya tersebut akan dilakukan melalui pemberian kepastian hukum atas kepemilikan tanah, redistribusi lahan, serta pemberdayaan masyarakat agar aset yang dimiliki dapat memberikan nilai ekonomi.

“Kami ingin kebijakan pertanahan dan tata ruang pada 2027 benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional,” tegas Dalu Agung Darmawan.

Baca Juga:  Program KPLP Didukung ATR/BPN, Fokus pada Penyediaan dan Legalitas Lahan

Rapat penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027 itu turut dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta jajaran pejabat pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *