Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi MoutongPotret

Tingkatkan Akses Keadilan, Pemkab Parimo Teken MoU dengan Pengadilan Agama Parigi

×

Tingkatkan Akses Keadilan, Pemkab Parimo Teken MoU dengan Pengadilan Agama Parigi

Sebarkan artikel ini
Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan Pengadilan Agama Parigi. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui kerja sama strategis dengan Pengadilan Agama Parigi. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang percepatan pelayanan hukum kepada masyarakat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Parigi Moutong, Senin (4/5/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan dipimpin langsung oleh Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, bersama jajaran pemerintah daerah dan pihak Pengadilan Agama Parigi sebagai bagian dari langkah bersama menghadirkan layanan hukum yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat.

Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan pelayanan hukum keluarga dan perkara keperdataan, termasuk peningkatan edukasi hukum kepada masyarakat hingga wilayah desa dan kecamatan.

Baca Juga:  Es Cendol Ibu Yanti yang Berjualan Sejak Tahun 2002

Ketua Pengadilan Agama Parigi, Sukahata Wakano, mengungkapkan masih banyak persoalan hukum keluarga yang terjadi di tengah masyarakat, seperti pernikahan yang belum tercatat secara resmi, perkawinan usia dini, sengketa waris, hingga praktik poligami tanpa prosedur hukum yang sah.

“Berbagai persoalan ini menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap legalitas hukum masih perlu diperkuat agar tidak menimbulkan dampak hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, pihaknya berharap edukasi dan sosialisasi hukum dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, sehingga kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat.

Baca Juga:  Pemda Parimo Ikuti Rakorda TPID dan TP2DD Secara Virtual Terkait Inflansi Pangan Jelang Bulan Ramadhan

Selain itu, Pengadilan Agama Parigi juga mendorong pengembangan layanan berbasis digital, termasuk pemanfaatan sidang daring guna mempermudah akses masyarakat yang berada di wilayah terpencil.

“Dukungan pemerintah daerah sangat dibutuhkan, terutama dalam penyediaan fasilitas penunjang hingga tingkat kecamatan dan desa agar layanan hukum digital dapat berjalan optimal,” jelasnya.

Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendukung upaya peningkatan pelayanan hukum sebagai bagian dari pelayanan publik yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Baca Juga:  Pemkab Parigi Moutong Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Program 3 Juta Rumah

“Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam memastikan masyarakat memperoleh layanan hukum yang mudah diakses, cepat, dan memberikan kepastian hukum yang adil,” tegas Bupati.

Ia berharap nota kesepakatan tersebut dapat menjadi dasar penguatan sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam menghadirkan perlindungan hukum yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Dengan kerja sama ini, kita ingin memastikan pelayanan hukum semakin dekat dengan masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan hukum secara efektif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *