Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Parigi MoutongPotret

Teken Kesepakatan dengan Tangsel, Parimo Bidik Tata Kelola Pajak Lebih Transparan

×

Teken Kesepakatan dengan Tangsel, Parimo Bidik Tata Kelola Pajak Lebih Transparan

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Upaya memperbaiki pengelolaan data perpajakan dan pertanahan mulai diperkuat Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Langkah tersebut diwujudkan lewat penandatanganan kesepakatan bersama serta perjanjian kerja sama terkait replikasi dan pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan.

Penandatanganan berlangsung di Aula Blandongan Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Lantai 4, Jalan Maruga Raya Nomor 1, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).

Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid hadir bersama Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Mohammad Yasir dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hairudin. Turut hadir Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong H. Mohammad Sakti A. Lasimpala serta Ketua Bidang I TPP-PKK Hj. Marwa Mahdang.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendorong penguatan integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah.

Baca Juga:  Zulfinasran: Satlinmas Garda Terdepan Perlindungan Masyarakat

Melalui penerapan sistem yang direplikasi dari Tangerang Selatan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong diarahkan untuk mempercepat keterhubungan Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Sistem tersebut juga diharapkan dapat mendukung proses validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Abdul Sahid mengatakan, pengalaman yang diperoleh dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan menjadi referensi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Kabupaten Parigi Moutong.

“Kerja sama ini memberi kami gambaran mengenai langkah yang dapat diterapkan di daerah. Selanjutnya, apa yang sudah dipelajari dan disepakati akan kami tindak lanjuti dengan menyesuaikannya terhadap kondisi serta kebutuhan Parigi Moutong,” ujar Abdul Sahid.

Baca Juga:  BPN Sulteng Perkuat Penanganan Sengketa Pertanahan Melalui Rapat Gelar Kasus

Menurutnya, penerapan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan memiliki arti penting dalam meningkatkan kualitas basis data pemerintah daerah. Data yang lebih terintegrasi dinilai dapat membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan, terutama yang berkaitan dengan perpajakan dan pengelolaan aset serta bidang pertanahan.

Ia berharap sistem tersebut nantinya tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah dalam meningkatkan akurasi data, tetapi juga berdampak terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Yang ingin kami capai bukan hanya pembenahan data internal pemerintah. Sistem ini diharapkan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah, tertib, transparan dan memiliki dasar data yang lebih akurat,” jelasnya.

Abdul Sahid menegaskan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong akan mendorong agar hasil kerja sama tersebut dapat diterapkan secara optimal. Menurutnya, pembenahan tata kelola data merupakan bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang lebih efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Yayasan Idarotul Ummah Gelar Buka Puasa Bersama, 230 Anak Yatim Terima Santunan

“Pemerintah daerah akan berupaya agar kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan. Kami ingin ada tindak lanjut yang konkret sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam pengelolaan pemerintahan maupun pelayanan publik,” katanya.

Di sisi lain, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Tangsel Expo yang digelar Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Pameran tersebut menghadirkan sejumlah produk dan potensi daerah, termasuk hasil usaha pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) binaan UP2K PKK dan Dekranasda.

Selain itu, Perhimpunan Anggrek Indonesia–Tangerang Selatan turut berpartisipasi dengan menampilkan berbagai potensi yang dimiliki daerah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap kerja sama yang telah dibangun dapat menjadi salah satu langkah dalam memperkuat tata kelola data perpajakan dan pertanahan sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *