Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi MoutongPendidikan

FGD PPKD Digelar, Disdikbud Parimo Matangkan Basis Data Kebudayaan Daerah

×

FGD PPKD Digelar, Disdikbud Parimo Matangkan Basis Data Kebudayaan Daerah

Sebarkan artikel ini
Focus Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Data Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Upaya memperkuat basis data kebudayaan daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Data Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Aula Disdikbud, Selasa (29/04/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Subbagian Umum dan Kebudayaan Disdikbud Parigi Moutong, Safriani, mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam sambutannya, Safriani menekankan bahwa pemutakhiran data PPKD merupakan langkah penting dalam memastikan arah pembangunan kebudayaan daerah tersusun berdasarkan data yang akurat, aktual, dan sesuai kondisi lapangan.

Baca Juga:  Monitoring dan Evaluasi Pekerjaan Fisik, Pj Bupati Tekankan Harus Tepat Waktu

“Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah memiliki fungsi strategis sebagai landasan dalam menyusun kebijakan pembangunan kebudayaan yang terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberadaan dokumen PPKD yang lengkap dan komprehensif akan membantu pemerintah daerah dalam memetakan potensi budaya, mengidentifikasi tantangan, serta merancang program perlindungan dan pengembangan kebudayaan secara lebih tepat sasaran.

Menurutnya, pemutakhiran data kebudayaan juga menjadi bagian penting dalam menjaga identitas daerah sekaligus memastikan warisan budaya lokal tetap lestari di tengah perkembangan zaman.

Baca Juga:  Sinergi Daerah, Wabup Abdul Sahid Dorong Kolaborasi dalam Penanggulangan Kemiskinan

“Data kebudayaan yang valid akan menjadi dasar utama dalam merumuskan program pelestarian, pengembangan, hingga pemanfaatan kebudayaan secara optimal,” tambahnya.

Safriani mengungkapkan bahwa dokumen PPKD Kabupaten Parigi Moutong telah tersedia sejak tahun 2020 dan terus menjadi rujukan dalam penyusunan berbagai kebijakan kebudayaan daerah.

Sejumlah rekomendasi yang lahir dari dokumen tersebut telah ditindaklanjuti pemerintah daerah, di antaranya melalui penerbitan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah, penetapan objek cagar budaya, hingga inventarisasi aset budaya lokal.

Baca Juga:  Pelayanan Publik Dipermudah, Pemda Parimo Dekatkan Layanan ke Kecamatan

Selain itu, berbagai program penguatan budaya juga telah dijalankan, seperti Gerakan Seniman Masuk Sekolah, pengembangan kelas budaya daerah, dan berbagai kegiatan pelestarian lainnya.

Dalam forum tersebut, seluruh peserta dan pemangku kepentingan diajak berkontribusi aktif memberikan masukan, data, serta informasi guna menyempurnakan dokumen kebudayaan daerah yang sedang diperbarui.

Pemerintah daerah berharap hasil FGD ini dapat memperkuat kualitas data kebudayaan sekaligus menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan strategis bagi kemajuan kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *