Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Parigi MoutongPotret

Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui Raperda Perubahan APBD 2026

×

Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui Raperda Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026 mendapat persetujuan seluruh fraksi DPRD dalam rapat paripurna, Senin (21/9/2026). Kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting sebelum rancangan regulasi tersebut disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menjalani proses evaluasi.

Penyampaian sikap akhir tujuh fraksi berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Parigi Moutong dan dihadiri Asisten I Bupati Parigi Moutong, Adrudin Nur, pimpinan serta seluruh anggota DPRD, jajaran asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan insan pers. Masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan terkait kondisi fiskal, pendapatan, belanja, pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan melalui H. Sami menyoroti adanya penurunan pendapatan daerah. Fraksi tersebut meminta pemerintah daerah melakukan langkah antisipasi terhadap perubahan struktur pendapatan agar kondisi fiskal tidak mengganggu keberlangsungan pelayanan dasar.

“Perubahan kondisi pendapatan harus diantisipasi dengan baik, sehingga penyesuaian anggaran tidak sampai mengurangi kualitas pelayanan dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat,” demikian disampaikan Fraksi PDI Perjuangan.

Pandangan berikutnya disampaikan Fraksi Partai NasDem melalui Sugianto. Fraksi ini memberikan perhatian terhadap penyesuaian postur anggaran, terutama percepatan realisasi belanja modal, transparansi pengelolaan pendapatan serta ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial dan hibah.

Baca Juga:  Integrasi Data Pertanahan-Pajak Diperkuat, Parimo Dorong Tata Kelola PAD Lebih Transparan

“Kami mendorong agar penyerapan belanja modal dapat dipercepat, sementara bantuan sosial dan hibah harus diberikan secara transparan dan tepat sasaran,” ujar Sugianto saat membacakan pandangan fraksinya.

Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Adnyana Wirawan memandang perubahan APBD sebagai bentuk penyesuaian antara rencana pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah yang sebenarnya. Fraksi tersebut mengingatkan adanya risiko rendahnya penyerapan anggaran apabila perubahan tidak diikuti dengan langkah pelaksanaan yang tepat.

“Setiap perubahan angka dalam APBD harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan, sehingga anggaran yang disesuaikan benar-benar memberikan dampak kepada masyarakat,” kata Adnyana Wirawan.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra melalui Suyadi menekankan bahwa penyusunan perubahan APBD harus tetap mengacu pada skala prioritas daerah, provinsi dan nasional. Fraksi tersebut juga menyatakan persetujuan agar rancangan tersebut dilanjutkan ke tahap asistensi di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Kasus Malaria Lokal Meningkat, Pemda Parigi Moutong Siap Bertindak

“Pembahasan perubahan APBD harus tetap menjaga kesinambungan pembangunan dan dilaksanakan berdasarkan skala prioritas serta ketentuan peraturan yang berlaku,” ujar Suyadi.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang disampaikan H. Wardi menekankan pentingnya menjadikan kemampuan riil keuangan daerah sebagai dasar dalam melakukan perubahan anggaran. Upaya meningkatkan pendapatan juga dinilai perlu diarahkan pada pengembangan potensi daerah tanpa memberikan beban tambahan kepada masyarakat.

“Peningkatan pendapatan daerah harus ditempuh melalui penggalian potensi yang ada, bukan dengan kebijakan yang justru membebani rakyat. Setiap alokasi anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata H. Wardi.

Fraksi Partai PERINDO melalui Yolanda menyoroti perlunya indikator keberhasilan yang jelas dan dapat diukur. Menurut fraksi tersebut, pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran harus diperkuat agar program yang telah dituangkan dalam dokumen anggaran benar-benar diwujudkan dalam bentuk manfaat bagi masyarakat.

“Ukuran keberhasilan anggaran bukan hanya seberapa besar dana dapat diserap, tetapi seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Yolanda.

Adapun Fraksi Keadilan Rakyat yang disampaikan Irawati memberikan sejumlah prinsip sebagai perhatian dalam pelaksanaan perubahan APBD. Di antaranya menjaga kesehatan fiskal, meningkatkan pendapatan tanpa membebani masyarakat, mengutamakan efisiensi, memperkuat alokasi infrastruktur, mendorong pemerataan pembangunan, memperkuat ekonomi masyarakat serta meningkatkan pengawasan.

Baca Juga:  Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

“Pelaksanaan anggaran harus dilakukan secara tepat waktu dan tepat sasaran dengan pengawasan yang kuat, sehingga setiap rupiah yang dialokasikan dapat memberikan manfaat bagi pembangunan dan masyarakat,” kata Irawati.

Setelah seluruh pandangan akhir disampaikan, ketujuh fraksi DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Rancangan tersebut selanjutnya akan dikirimkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk mendapatkan evaluasi sesuai mekanisme yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Berbagai catatan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi diharapkan menjadi perhatian dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026.

Persetujuan tersebut sekaligus menandai berlanjutnya proses pembentukan Perda Perubahan APBD 2026, dengan pelaksanaan anggaran tetap diarahkan pada pengelolaan keuangan yang terukur, transparan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *