KLIKPARIGI.ID – Kinerja penerimaan daerah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam menghadapi kebutuhan pembiayaan pembangunan. Pemerintah daerah melakukan penelusuran terhadap capaian pajak dan retribusi untuk mengetahui sektor yang telah memenuhi target sekaligus mencari sumber pendapatan yang masih memiliki ruang untuk dikembangkan.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui Rapat Evaluasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang digelar di Auditorium Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Rabu (19/8/2026). Forum yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) itu menjadi ruang bersama bagi organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyampaikan perkembangan penerimaan sekaligus mengidentifikasi persoalan yang menghambat pencapaian target.
Rapat dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur, dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong Ni Wayan Leli Pariani, S.H., Kepala Bapenda, serta jajaran OPD di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam evaluasi tersebut, setiap OPD diminta menyampaikan kondisi penerimaan dari sektor yang menjadi kewenangannya. Selain memaparkan angka realisasi, perangkat daerah juga diarahkan menjelaskan langkah yang telah dilakukan, potensi yang tersedia, serta kendala yang menyebabkan penerimaan belum mencapai sasaran.
Evaluasi tidak hanya diarahkan untuk melihat capaian tahun berjalan. Data yang diperoleh juga akan digunakan sebagai bahan penyusunan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2027 agar target yang ditetapkan memiliki dasar perhitungan yang lebih realistis.
Adrudin Nur mengatakan pencapaian PAD membutuhkan kerja bersama antara perangkat daerah pengelola penerimaan dengan Bapenda. Menurutnya, persoalan yang muncul dalam proses pemungutan harus segera dikomunikasikan agar dapat dicarikan solusi sebelum berdampak terhadap capaian akhir tahun.
“Setiap persoalan yang muncul di lapangan jangan dibiarkan berlarut. OPD perlu segera berkoordinasi dengan Bapenda supaya hambatan penerimaan dapat ditangani bersama,” ujar Adrudin.
Ia menilai koordinasi menjadi bagian penting dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Dengan komunikasi yang lebih intensif, potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap secara maksimal dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Selain membahas realisasi pajak dan retribusi, forum tersebut juga diarahkan untuk melihat kembali kesesuaian antara target dengan potensi riil masing-masing sektor. Langkah itu diperlukan agar penyusunan target pendapatan pada tahun berikutnya tidak hanya berdasarkan perkiraan, tetapi mempertimbangkan data dan kemampuan penerimaan di lapangan.
Perangkat daerah juga didorong memperkuat strategi pemungutan serta melakukan pembenahan terhadap aspek administrasi yang berkaitan dengan penerimaan. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan PAD sekaligus mengurangi potensi pendapatan yang belum tertagih.
Menurut Adrudin, peningkatan PAD memiliki kaitan langsung dengan kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai agenda pembangunan. Semakin kuat penerimaan daerah, semakin besar pula ruang fiskal yang dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan prioritas masyarakat.
“Kita ingin setiap potensi pendapatan yang memang menjadi hak daerah dapat dikelola secara optimal. Hasilnya nanti akan kembali mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Hasil evaluasi selanjutnya akan menjadi bahan pemerintah daerah dalam menyusun langkah perbaikan serta proyeksi penerimaan untuk tahun anggaran 2027. Setiap OPD diharapkan mampu meningkatkan kinerja pengelolaan sumber pendapatan sesuai tugas dan kewenangannya.
Dengan evaluasi yang dilakukan secara berkala dan dukungan koordinasi lintas perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap pengelolaan PAD semakin terukur, transparan, dan sesuai dengan potensi daerah. Penguatan penerimaan tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga kapasitas fiskal serta memastikan program pembangunan dan pelayanan publik dapat terus berjalan.














