KLIKPARIGI.ID – Penguatan sistem digital perpajakan dan pertanahan di Kabupaten Parigi Moutong memasuki tahap lanjutan. Pemerintah daerah kini memfokuskan penyelesaian sejumlah kebutuhan teknis agar aplikasi Peta Pajak dan Pertanahan SISGITA dapat terhubung dengan sistem layanan pemerintah serta mendukung integrasi data Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).
Langkah tersebut dibahas dalam rapat percepatan instalasi replikasi aplikasi Peta Pajak SISGITA yang dikembangkan dari sistem Tangerang Selatan sekaligus rapat percepatan integrasi NIB-NOP untuk 61 daerah. Pertemuan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (2/10/2026).
Dari Kabupaten Parigi Moutong, rapat diikuti dari Ruang Rapat Sekretariat Daerah mulai pukul 10.00 WITA. Sejumlah perangkat daerah terkait dilibatkan untuk memastikan proses integrasi tidak hanya berjalan dari sisi aplikasi, tetapi juga memiliki dukungan kelembagaan dan mekanisme kerja sama yang jelas.
Peserta dari Parimo terdiri atas unsur Asisten I Sekretariat Daerah, Inspektorat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Keterlibatan lintas perangkat daerah diperlukan karena proses integrasi menyangkut data perpajakan, pertanahan, sistem pemerintahan berbasis elektronik dan konektivitas antarplatform.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah bersama daerah peserta lainnya membahas sejumlah perkembangan dan kebutuhan yang harus diselesaikan. Materinya mencakup instalasi aplikasi SISGITA, kesiapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), hingga berbagai kendala teknis yang masih ditemukan dalam proses implementasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong, Hairudin, menyampaikan bahwa dari sisi instalasi, SISGITA di daerah tersebut telah tersedia dan dapat dilanjutkan ke tahapan integrasi berikutnya.
Menurut Hairudin, kesiapan tersebut juga didukung oleh SPLP yang telah tersedia. Namun, masih terdapat satu pekerjaan teknis yang perlu diselesaikan sebelum sistem dapat menghubungkan data dari sumber yang dibutuhkan.
“Secara umum SISGITA sudah terpasang dan SPLP juga sudah siap digunakan. Tahapan yang sedang kami tunggu adalah penyelesaian API dari sistem BPHTB karena komponen tersebut menjadi bagian penting untuk proses pertukaran data,” kata Hairudin.
Ia menjelaskan, Application Programming Interface (API) tersebut nantinya menjadi penghubung agar sistem BPHTB dapat berkomunikasi dengan SPLP. Setelah API tersedia, komponen tersebut akan dimasukkan ke dalam SPLP untuk melanjutkan proses integrasi antarsistem.
Dengan demikian, penyelesaian API BPHTB menjadi salah satu tahapan teknis yang saat ini mendapat perhatian dalam pengembangan sistem di Kabupaten Parigi Moutong. Setelah tahapan tersebut terpenuhi, proses integrasi akan bergerak menuju pertukaran dan pemanfaatan data yang lebih terhubung.
“Tahap berikutnya setelah API BPHTB selesai adalah memasukkannya ke SPLP. Setelah itu kami masih menunggu data balikan dari BPN/Pusdatin untuk kemudian diproses dan diintegrasikan ke dalam SISGITA,” jelasnya.
Integrasi tersebut diharapkan dapat membangun konektivitas data antara sistem perpajakan daerah dengan informasi pertanahan, sehingga pengelolaan data dapat dilakukan secara lebih terstruktur. Dalam pelaksanaannya, kesiapan infrastruktur digital harus berjalan bersamaan dengan koordinasi antarlembaga dan perangkat daerah yang memiliki kewenangan terhadap data terkait.
Pembahasan NIB-NOP dalam rapat tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat keterhubungan data daerah. Integrasi kedua data tersebut membutuhkan kesesuaian sistem dan mekanisme pertukaran informasi agar data objek pajak serta informasi kegiatan usaha dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong selanjutnya akan melanjutkan koordinasi teknis dengan perangkat daerah dan pihak terkait untuk menuntaskan setiap tahapan yang masih diperlukan. Penyelarasan tersebut mencakup aspek aplikasi, pertukaran data, kelembagaan, serta dokumen kerja sama.
Melalui percepatan ini, pemerintah daerah berupaya memastikan penerapan sistem digital tidak berhenti pada tahap instalasi aplikasi. Setiap sistem yang dibangun diharapkan dapat saling terhubung dan menghasilkan basis data yang lebih tertata untuk mendukung pelayanan pemerintahan, pengelolaan perpajakan serta pemanfaatan informasi pertanahan di Kabupaten Parigi Moutong.














