Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Parigi Moutong

Rapat Paripurna DPRD Parimo, Perubahan APBD 2026 Resmi Masuk Tahap Evaluasi

×

Rapat Paripurna DPRD Parimo, Perubahan APBD 2026 Resmi Masuk Tahap Evaluasi

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 –2027. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Tahapan pembahasan perubahan anggaran Kabupaten Parigi Moutong memasuki fase penting setelah Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Senin (21/9/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Parigi Moutong tersebut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong serta insan pers. Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase berhalangan hadir dan diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Adrudin Nur.

Dalam kesempatan itu, Adrudin membacakan sambutan tertulis Bupati sekaligus menyampaikan salam dan permohonan maaf Erwin Burase kepada pimpinan serta anggota DPRD karena tidak dapat mengikuti rapat secara langsung.

Pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD bersama seluruh anggota legislatif yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda Perubahan APBD melalui rangkaian pembahasan yang melibatkan berbagai pihak.

Baca Juga:  KPU Parigi Moutong Lepas Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tahap I

Menurut Adrudin, pembahasan perubahan APBD memiliki peran penting dalam menyesuaikan arah belanja pemerintah dengan kondisi aktual daerah. Penyesuaian tersebut perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.

“Perubahan APBD bukan hanya persoalan menyesuaikan angka dalam dokumen anggaran. Yang lebih penting adalah memastikan setiap perubahan tetap mendukung prioritas pembangunan dan kebutuhan pelayanan masyarakat sesuai kemampuan fiskal daerah,” ujar Adrudin saat membacakan sambutan Bupati.

Atas hasil pembahasan yang disampaikan Badan Anggaran DPRD, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyatakan menerima hasil tersebut. Tahapan selanjutnya, dokumen Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Jelang HUT ke-81 RI, Pemkab Parimo Gerakkan Pembagian Bendera Merah Putih

Pemkab Parigi Moutong juga menyoroti kondisi fiskal yang masih menghadapi berbagai tantangan. Kebijakan efisiensi pemerintah pusat dan keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi faktor yang harus diperhitungkan dalam pelaksanaan program pembangunan.

Karena itu, pemerintah daerah menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran dengan mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi dan akuntabilitas. Setiap belanja diharapkan memiliki manfaat yang jelas, terutama dalam mendukung pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Dalam situasi fiskal yang terbatas, setiap penggunaan anggaran harus benar-benar diperhitungkan. Prioritas harus diberikan kepada program yang memiliki target jelas dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” jelas Adrudin.

Penyesuaian anggaran yang telah melalui pembahasan bersama DPRD diarahkan untuk menjaga keberlanjutan program prioritas daerah, memenuhi kebutuhan pelayanan dasar serta mendukung pencapaian target kinerja pemerintah daerah.

Baca Juga:  20 Personel Polres Parigi Moutong Terima Tanda Kehormatan Satya Lencana

Adrudin menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan APBD dapat berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

“Pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga agar anggaran yang disepakati dapat dilaksanakan secara tepat, terbuka dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Dengan diterimanya hasil pembahasan Banggar DPRD, proses perubahan APBD 2026 kini berlanjut pada tahapan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebelum memasuki proses berikutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap seluruh tahapan tersebut dapat berjalan lancar sehingga pelaksanaan perubahan APBD mampu mendukung program pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *