KLIKPARIGI.ID – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan di Kabupaten Parigi Moutong masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hingga Oktober 2026, sekitar 300 hektare lahan di sejumlah wilayah dilaporkan terdampak karhutla dan kekeringan. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah bersama kepolisian dan instansi terkait memperkuat langkah pencegahan, kesiapsiagaan, serta penanganan dampak bencana.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan di Kabupaten Parigi Moutong kembali diperpanjang selama satu bulan, terhitung mulai 25 Oktober hingga 24 November 2026. Keputusan itu diambil dalam rapat evaluasi pada Jumat, 23 Oktober 2026, dengan mempertimbangkan perkembangan kejadian serta kebutuhan penanganan di lapangan.
Penguatan koordinasi lintas sektor kemudian dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla yang diinisiasi Polres Parigi Moutong di Aula Sanika Satyawada Polres Parigi Moutong, Senin (26/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk menyelaraskan langkah pemerintah daerah, aparat keamanan, dan berbagai unsur terkait dalam menghadapi potensi kebakaran maupun dampak kekeringan.
Rapat dihadiri Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Pelaksana Tugas Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, perwakilan Dinas Kesehatan dan Dinas Kehutanan, Danramil Parigi, Basarnas, serta perwakilan kecamatan.
Wakapolres Parigi Moutong, Kompol Henry Burhanuddin, membuka kegiatan sekaligus menyampaikan amanat Kapolres Parigi Moutong, AKBP Heri Edrino Sihombing. Dalam amanat tersebut, karhutla ditekankan sebagai persoalan yang dampaknya melampaui kerusakan kawasan hutan dan lahan, karena juga berpotensi mengganggu kegiatan ekonomi serta mengancam kesehatan masyarakat.
“Prinsip utama yang harus kita pegang bersama adalah mencegah jauh lebih baik daripada memadamkan. Penanggulangan karhutla tidak dapat dibebankan hanya kepada TNI/Polri atau satu instansi saja, namun diperlukan kolaborasi, sinergi, dan integrasi yang kuat dari seluruh elemen, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa, hingga partisipasi aktif masyarakat,” ujar Kompol Henry Burhanuddin.
Melalui koordinasi tersebut, seluruh pihak diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai strategi penanganan karhutla, terutama dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak awal. Kesiapan peralatan, ketersediaan sumber air, serta kemampuan petugas merespons laporan kejadian menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan.
Selain kesiapan teknis, pencegahan juga diarahkan pada perubahan perilaku masyarakat. Sosialisasi mengenai bahaya membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar perlu diperluas, sehingga masyarakat memahami risiko kebakaran yang dapat meluas dan sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi lahan kering.
Kepala Pelaksana BPBD Parigi Moutong, Rivai, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa dampak karhutla dan kekeringan selama Januari hingga Oktober 2026 telah mencapai sekitar 300 hektare lahan. Data tersebut menunjukkan perlunya kesiapsiagaan yang berkelanjutan, tidak hanya ketika kebakaran terjadi, tetapi juga selama kondisi rawan masih berlangsung.
Sebelumnya, status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan diberlakukan pada periode 26 Agustus hingga 24 September 2026. Pada periode tersebut, tercatat 15 kejadian. Status siaga kemudian diperpanjang untuk periode 25 September hingga 24 Oktober 2026, dengan laporan 13 kejadian yang berdampak pada lahan seluas 32,6 hektare.
Setelah melakukan evaluasi, pemerintah daerah memutuskan memperpanjang kembali status siaga mulai 25 Oktober hingga 24 November 2026. Langkah tersebut diharapkan memberikan ruang bagi instansi terkait untuk melanjutkan pemantauan, memperkuat kesiapan personel, serta mengantisipasi potensi kejadian baru.
Untuk menunjang respons di lapangan, BPBD Parigi Moutong telah menyiapkan dua posko siaga yang berlokasi di Kecamatan Mepanga dan Kecamatan Bolano. Keberadaan posko ini diharapkan membantu mempercepat koordinasi dan penanganan ketika terjadi kebakaran maupun kondisi darurat akibat kekeringan di wilayah sekitarnya.
Rapat evaluasi juga menghasilkan empat rekomendasi utama. Pertama, memperpanjang status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan. Kedua, mengkaji kemungkinan penerapan pembelajaran jarak jauh bagi siswa jenjang SD dan SMP, yang masih dikoordinasikan bersama instansi terkait. Ketiga, meningkatkan kampanye perlindungan kesehatan masyarakat, termasuk imbauan penggunaan masker. Keempat, menyalurkan cadangan pangan pemerintah sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi dampak kekeringan terhadap kebutuhan masyarakat.
Rekomendasi tersebut memperlihatkan bahwa penanganan karhutla dan kekeringan tidak hanya berfokus pada pemadaman api. Dampak terhadap kesehatan, keberlangsungan kegiatan pendidikan, serta kebutuhan pangan masyarakat juga menjadi bagian yang perlu diantisipasi melalui kerja sama lintas sektor.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Satpol PP dan Damkar Parigi Moutong, Mardiana, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah membentuk Relawan Kebakaran (Redkar) sejak Agustus 2026. Namun, pembentukan kelompok relawan tersebut belum menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong.
Pemerintah daerah merencanakan agar pada 2027 setiap kecamatan telah memiliki kelompok Redkar. Relawan ini diharapkan menjadi unsur pendukung di tingkat masyarakat, khususnya dalam mengenali tanda-tanda awal kebakaran, menyampaikan informasi dengan cepat, dan membantu penanganan awal sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Keberadaan Redkar dinilai penting karena kecepatan penyampaian informasi dan respons awal dapat membantu mencegah api meluas. Meski demikian, peran relawan tetap perlu didukung koordinasi dengan petugas berwenang, ketersediaan sarana yang sesuai, serta pemahaman mengenai keselamatan saat menghadapi kebakaran.
Dengan diperpanjangnya masa siaga, pengoperasian posko, penguatan sosialisasi, dan rencana pemerataan Redkar, penanganan karhutla di Parigi Moutong diharapkan berjalan lebih terarah. Sinergi pemerintah, aparat keamanan, petugas teknis, pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat menjadi faktor penting untuk menekan risiko kebakaran dan mengurangi dampak kekeringan.
Pesan utama dalam upaya tersebut adalah pencegahan harus dilakukan sejak dini. Kewaspadaan masyarakat, pelaporan cepat ketika muncul titik api, dan kepatuhan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar diharapkan menjadi bagian dari langkah bersama melindungi lingkungan dan keselamatan warga Parigi Moutong.












