Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parigi Moutong

Mardiana: Perlindungan HAKI Buka Peluang Besar Bagi Petani Durian

×

Mardiana: Perlindungan HAKI Buka Peluang Besar Bagi Petani Durian

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Parigi Moutong, Mardiana. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Langkah konkret untuk meningkatkan nilai ekonomi komoditas lokal terus dilakukan di Parigi Moutong. Salah satunya melalui upaya pengajuan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) terhadap durian khas daerah, yang kini tengah difasilitasi secara intensif oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).

Kegiatan pendampingan tersebut melibatkan petani, pelaku usaha, serta tim ahli Indikasi Geografis dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Proses ini menjadi bagian penting dalam memperkuat identitas durian Parigi Moutong agar memiliki pengakuan resmi sekaligus meningkatkan daya saing di pasar yang lebih luas.

Baca Juga:  Pemda Parigi Moutong Bersama Kemenkes RI Mengadakan Komitment Percepatan Desa Open Defecation Free (ODF)

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Parigi Moutong, Mardiana, menegaskan bahwa pengajuan HAKI bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan strategi jangka panjang untuk mendorong kesejahteraan petani.

“Dengan perlindungan hukum melalui HAKI, durian Parigi Moutong akan memiliki nilai tambah yang lebih kuat. Ini bukan hanya soal nama, tetapi juga pengakuan terhadap kualitas dan keunikan produk kita,” ujarnya saat sesi wawancara, Senin, (02/03/2026).

Ia menjelaskan, durian yang dibudidayakan di wilayah Parigi Moutong telah melalui serangkaian pengujian, termasuk uji laboratorium yang menunjukkan kualitasnya mampu bersaing dengan produk serupa dari daerah lain.

Baca Juga:  Wakil Bupati Parimo Buka MTQ Moutong, Umumkan Transformasi RS BN Moutong

Karakteristik rasa, tekstur, serta kondisi tumbuh yang khas menjadi keunggulan utama yang dapat menjadi pintu masuk ke pasar yang lebih besar, termasuk peluang ekspor di masa depan.

Selama ini, pengelolaan dan pemasaran durian masih dilakukan secara sederhana. Dengan adanya HAKI, diharapkan pengembangan komoditas ini dapat dilakukan lebih terarah, memiliki standar mutu yang jelas, serta membuka peluang investasi.

“Ke depan, kita ingin durian ini tidak hanya dijual secara konvensional, tetapi sudah masuk dalam sistem yang lebih modern, baik dari sisi pengolahan maupun pemasaran,” jelas Mardiana.

Baca Juga:  Kapolres Parigi Moutong Gelar Safari Ramadhan untuk Perkuat Silaturahmi dan Keamanan

Bagi petani, proses ini menjadi harapan baru untuk meningkatkan posisi tawar dalam rantai perdagangan. Legalitas yang kuat diyakini akan memberikan perlindungan sekaligus memperluas akses pasar.

Pemerintah daerah pun optimistis, apabila HAKI resmi diperoleh, durian Parigi Moutong akan berkembang menjadi salah satu komoditas unggulan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *