Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Nusron Wahid Dorong Percepatan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang

×

Nusron Wahid Dorong Percepatan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang

Sebarkan artikel ini
FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan seluruh lahan yang disiapkan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi korban bencana di Kabupaten Aceh Tamiang telah siap digunakan. Kepastian tersebut disampaikan saat meninjau lokasi pembangunan Huntap di Kecamatan Karang Baru, Kamis (23/7/2026).

Menteri Nusron mengatakan, penyediaan lahan untuk pembangunan rumah bagi 4.159 kepala keluarga terdampak bencana telah selesai sehingga proses pembangunan dapat segera dipercepat.

“Seluruh lahan untuk pembangunan hunian tetap sudah siap digunakan. Tidak ada lagi kendala terkait ketersediaan lahan, sehingga pembangunan diharapkan dapat segera berjalan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemecahan Sertipikat Tanah Jadi Layanan Favorit, Ini Prosedur dan Syaratnya

Untuk mendukung program tersebut, pemerintah telah menyiapkan lahan seluas sekitar 179 hektare yang berasal dari sejumlah perusahaan milik negara maupun swasta. Salah satu lokasi yang ditinjau berada di atas lahan PT Perkebunan Nusantara I seluas 10 hektare yang direncanakan menjadi kawasan pembangunan sekitar 500 unit rumah.

Di lokasi itu, sebanyak 108 unit rumah telah dibangun dengan dukungan Yayasan Buddha Tzu Chi. Sementara pembangunan rumah lainnya akan dilanjutkan oleh pemerintah melalui kementerian terkait.

Menteri Nusron juga menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Buddha Tzu Chi atas kontribusinya dalam membantu penyediaan hunian bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Juga:  ATR/BPN Kembangkan Sistem Elektronik untuk Lindungi Data dan Dokumen

Ia menambahkan, pemerintah menargetkan sebagian besar kebutuhan rumah dapat dipenuhi pada tahun ini, sedangkan seluruh pembangunan hunian tetap ditargetkan selesai pada tahun berikutnya.

Selain pembangunan rumah, pemerintah juga menyiapkan kepastian hukum atas tanah yang akan ditempati masyarakat. Status hak atas tanah akan disesuaikan dengan kondisi lahan, baik melalui Sertipikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah menargetkan masyarakat mulai menempati hunian tetap secara bertahap setelah pembangunan infrastruktur pendukung, seperti jalan lingkungan, drainase, jaringan air bersih, dan listrik selesai. Lokasi hunian juga disesuaikan agar tetap dekat dengan mata pencaharian warga serta berada di kawasan yang lebih aman dari risiko bencana.

Baca Juga:  Resmi Jabat Ketua MUI Bidang Bencana, Nusron Ajak Perkuat Gotong Royong Nasional

Dalam peninjauan tersebut, Menteri Nusron didampingi Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang Husni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *