Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan Pembangunan Masjid di Aceh Tamiang

×

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan Pembangunan Masjid di Aceh Tamiang

Sebarkan artikel ini
FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID –  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk Masjid Salman Alfarisi di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026). Pada kesempatan yang sama, ia juga menyerahkan bantuan tahap pertama untuk pembangunan kembali masjid yang terdampak bencana hidrometeorologi tahun 2025.

Selain sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid hadir mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyalurkan amanah para donatur yang dihimpun guna membantu rehabilitasi rumah ibadah di daerah terdampak bencana.

Baca Juga:  ATR/BPN Perkuat PSN, Fokus pada Hunian Vertikal dan Kota Satelit

“Bantuan ini merupakan amanah dari para donatur yang disalurkan melalui MUI untuk membantu masyarakat terdampak bencana. Kami hanya menyampaikan titipan tersebut agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ujar Nusron.

Sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron menjelaskan bahwa Masjid Salman Alfarisi ditetapkan sebagai penerima bantuan pembangunan dengan total nilai Rp2 miliar. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap mengikuti perkembangan pembangunan masjid.

Pada tahap awal, bantuan sebesar Rp500 juta diserahkan untuk mendukung proses pembangunan kembali rumah ibadah tersebut. Selanjutnya, pencairan dana akan dilakukan sesuai progres pekerjaan di lapangan.

Baca Juga:  Sertipikat Diserahkan, Pelayanan Dievaluasi, Wamen ATR/BPN Kunjungi Kantah Batam

Selain menyerahkan sertipikat wakaf dan bantuan pembangunan masjid, Menteri Nusron juga meninjau sejumlah program pemulihan pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang. Di antaranya, meninjau pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang serta melihat lokasi pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Dalam proses rehabilitasi pascabencana, Kementerian ATR/BPN terus mendukung berbagai program, mulai dari penyediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap, penerbitan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang kehilangan dokumen akibat bencana, hingga penataan kawasan melalui konsolidasi tanah.

Baca Juga:  Kantah Morowali Utara Raih Predikat WTAB 2026, Bukti Komitmen Pelayanan Berintegritas

Menteri Nusron berharap sinergi antara pemerintah, MUI, dan berbagai pihak dapat mempercepat pemulihan wilayah terdampak, baik melalui penyediaan kepastian hukum atas tanah maupun pembangunan kembali sarana ibadah dan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang Husni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *