KLIKPARIGI.ID – Kemudahan memperoleh informasi terkait layanan pertanahan kini semakin dirasakan masyarakat melalui kehadiran loket pelayanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang. Layanan ini menjadi solusi bagi warga yang ingin memahami prosedur dan persyaratan administrasi pertanahan secara lebih jelas sebelum mengajukan permohonan layanan.
Salah satu warga, Andri, memanfaatkan fasilitas tersebut untuk mencari informasi mengenai proses peralihan hak atas tanah. Menurutnya, konsultasi yang diberikan petugas membantu masyarakat memahami tahapan yang harus ditempuh sehingga dapat menghindari kendala akibat kekurangan dokumen atau kesalahan administrasi.
“Saya datang untuk memastikan dokumen apa saja yang diperlukan. Petugas menjelaskan secara rinci mulai dari sertipikat asli, Akta Jual Beli, BPHTB, hingga PBB. Dengan penjelasan itu saya jadi lebih paham dan bisa menyiapkan semuanya dengan benar,” ujar Andri usai berkonsultasi.
Ia menilai pelayanan yang diberikan cukup informatif dan mudah dipahami. Selain memperoleh informasi yang lengkap, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan terkait persoalan pertanahan yang dihadapi.
“Cara penyampaiannya juga sangat baik, santai tetapi tetap jelas. Informasi yang diberikan tidak berbelit-belit sehingga masyarakat bisa langsung memahami proses yang harus dilakukan,” tambahnya.
Pengalaman serupa juga dirasakan Bukit Solomon Kusuma Negara yang sedang mengurus sertipikasi tanah milik keluarganya. Ia mengaku terbantu dengan konsep pelayanan terpadu yang memungkinkan masyarakat mengakses beberapa layanan pemerintah dalam satu lokasi.
“Saya melakukan validasi BPHTB di loket Bapenda, kemudian melanjutkan konsultasi di loket BPN terkait pendaftaran tanah pertama kali. Semua bisa dilakukan dalam satu tempat sehingga lebih praktis dan menghemat waktu,” katanya.
Menurut Bukit, keberadaan loket ATR/BPN di MPP memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian mengenai syarat administrasi maupun alur pengurusan layanan pertanahan.
“Petugas menjelaskan dengan baik mengenai dokumen yang harus dilengkapi dan tahapan yang perlu dilalui. Ini sangat membantu masyarakat yang baru pertama kali mengurus sertipikat tanah,” ujarnya.
Kehadiran layanan ATR/BPN di MPP Kota Tangerang merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui akses informasi yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi. Dengan tersedianya layanan konsultasi secara langsung, masyarakat dapat memperoleh kepastian informasi sebelum melanjutkan proses pengurusan di Kantor Pertanahan.
Sebagai informasi, loket layanan ATR/BPN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang beroperasi setiap hari Senin dan Kamis mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Layanan tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kota Tangerang dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.















