Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Nasional

Kantah Jombang Tetap Beri Layanan di Tengah Libur Nyepi dan Lebaran

×

Kantah Jombang Tetap Beri Layanan di Tengah Libur Nyepi dan Lebaran

Sebarkan artikel ini
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Jombang. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Meski berada dalam masa libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah, pelayanan pertanahan di Kabupaten Jombang tetap berjalan. Kantor Pertanahan (Kantah) setempat membuka layanan secara terbatas untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terlayani.

Pelayanan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

“Walaupun layanan dibatasi, kami tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Produktivitas tetap kami jaga agar kebutuhan warga tetap terpenuhi,” ujar Abidin, petugas loket Kantah Kabupaten Jombang, Senin (23/03/2026).

Baca Juga:  Perkuat Kinerja, BPN Sulteng Gelar Rapat Koordinasi Pascale­baran

Selama periode tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan layanan informasi pertanahan serta sejumlah layanan prioritas yang tetap tersedia. Hal ini menjadi solusi bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi pada hari kerja biasa.

Menurut Abidin, meskipun berbagai informasi sudah dapat diakses secara digital, masih banyak masyarakat yang memilih datang langsung ke kantor untuk mendapatkan penjelasan yang lebih rinci.

“Banyak masyarakat yang merasa lebih jelas jika datang langsung, terutama untuk layanan tertentu seperti roya yang cukup sering ditanyakan di Jombang,” jelasnya.

Baca Juga:  Dialog Strategis KAPTI-AGRARIA Bahas Penguatan Regulasi Pertanahan Nasional

Untuk menjaga kelancaran pelayanan, Kantah Jombang telah menyiapkan sistem kerja bergiliran bagi petugas. Tim yang bertugas terdiri dari bagian layanan depan seperti loket informasi, pemetaan, dan entri data, serta didukung oleh tim administrasi di bagian belakang.

FOTO: Istimewa

Salah satu warga, Miftachul, memanfaatkan layanan tersebut untuk mencari informasi terkait pengurusan roya atas tanah miliknya. Ia mengaku terbantu dengan tetap dibukanya pelayanan di tengah masa libur.

“Saya tidak menyangka masih buka. Padahal banyak kantor lain tutup. Saya jadi bisa langsung mendapatkan penjelasan dan nanti akan kembali lagi untuk mengurus lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Nusron Wahid Serahkan 13 Sertipikat Wakaf di Banten, Percepat Kepastian Hukum Aset Umat

Kehadiran layanan terbatas ini diharapkan dapat membantu masyarakat, termasuk para pemudik, dalam menyelesaikan berbagai urusan pertanahan tanpa harus menunggu masa libur berakhir.

Selain layanan langsung, masyarakat juga dapat memperoleh informasi melalui layanan komunikasi daring yang disediakan oleh Kantah Jombang guna memudahkan akses informasi terkait layanan pertanahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *