KLIKPARIGI.ID – Transformasi digital dalam pengelolaan arsip pertanahan terus menjadi perhatian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Melalui Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 bertema “Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel”, kementerian menegaskan pentingnya percepatan penggunaan arsip elektronik guna mendukung pelayanan publik yang lebih modern dan efisien.
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu (6/5/2026), menghadirkan sejumlah pejabat pusat dan daerah serta pengelola arsip dari seluruh Indonesia. Webinar tersebut menjadi forum untuk memperkuat pemahaman terkait tata kelola arsip digital yang aman, akuntabel, dan memiliki kekuatan hukum.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan peralihan arsip fisik menuju sistem elektronik menjadi langkah yang tidak dapat dihindari di tengah perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan yang cepat.
“Digitalisasi arsip merupakan kebutuhan yang harus dijalankan secara serius karena keterbatasan ruang penyimpanan fisik, risiko kerusakan dokumen, dan kebutuhan akses data yang lebih cepat,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Ia menjelaskan, arsip memiliki fungsi penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan, mulai dari pengambilan kebijakan hingga penyelesaian persoalan hukum dan administrasi pertanahan.
“Arsip bukan sekadar dokumen lama, tetapi menjadi sumber informasi dan alat bukti yang sangat penting dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik,” jelasnya.

Menurut Dalu, berbagai kebijakan pemerintah selama ini banyak merujuk pada dokumen dan regulasi terdahulu sehingga keberadaan arsip yang terkelola dengan baik menjadi bagian penting dalam proses administrasi negara.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa transformasi digital di bidang kearsipan juga menghadirkan tantangan, khususnya terkait keabsahan arsip elektronik dalam proses hukum. Karena itu, pengelolaan arsip digital harus memenuhi prinsip autentik, utuh, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pengelolaan arsip digital agar kualitas tata kelola pemerintahan semakin baik.
“Pengelolaan arsip yang baik akan menghadirkan kepastian hukum, meningkatkan transparansi, serta menjadi bukti bahwa tugas pemerintahan dijalankan secara profesional,” kata Mego Pinandito.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian ATR/BPN juga memberikan penghargaan kepada sejumlah satuan kerja terbaik dari tingkat pusat maupun daerah sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi.
Selain itu, dilakukan pula penyerahan arsip statis kepada ANRI sebagai upaya pelestarian memori kolektif bangsa. Arsip tersebut dinilai memiliki nilai historis dan dapat menjadi referensi penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis data.
“Arsip yang diserahkan ini menjadi bagian penting dari warisan informasi bangsa dan akan terus kami jaga sebagai memori kolektif nasional,” ungkap Mego.
Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 diikuti oleh para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan ATR/BPN dan ANRI, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta jajaran pengelola arsip di kantor wilayah dan kantor pertanahan seluruh Indonesia, baik secara daring maupun luring.















