Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Parigi MoutongPotret

DPRD Parigi Moutong Soroti Beban APBD, Pembiayaan Gaji PPPK Didorong Ditanggung Pusat

×

DPRD Parigi Moutong Soroti Beban APBD, Pembiayaan Gaji PPPK Didorong Ditanggung Pusat

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh, bersama Wakil Ketua Komisi III DPRD Parigi Moutong, Faisan Lelo Badja, audiensi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Keterbatasan ruang fiskal daerah menjadi salah satu persoalan yang dibawa DPRD Kabupaten Parigi Moutong dalam forum audiensi bersama pemerintah pusat. Besarnya kebutuhan belanja aparatur, khususnya untuk membiayai gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dinilai berpotensi mengurangi kemampuan daerah dalam mendanai program pembangunan.

Persoalan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh, bersama Ketua Fraksi Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Parigi Moutong, Faisan Lelo Badja, saat mengikuti audiensi Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, delegasi DPRD Parigi Moutong menyampaikan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Isu yang dibahas mencakup kepastian transfer ke daerah, pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH), hingga mekanisme pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK.

Alfres menilai kepastian transfer dari pusat memiliki pengaruh besar terhadap kemampuan pemerintah daerah menyusun perencanaan pembangunan. Ketidakpastian penerimaan dapat membuat daerah kesulitan menentukan prioritas program sekaligus menjaga kesinambungan kegiatan yang telah dirancang.

Baca Juga:  BWS Sulawesi III Palu Minta Usulan Anggota TKPSDA dari Parigi Moutong

“Daerah membutuhkan kepastian fiskal agar perencanaan pembangunan tidak terganggu. Penyaluran DBH harus jelas, tepat waktu dan berkeadilan, sehingga pemerintah daerah dapat memastikan program yang telah dirancang benar-benar bisa dilaksanakan,” kata Alfres.

Menurutnya, DBH merupakan salah satu komponen yang perlu dikelola secara transparan dan proporsional. Formula maupun penyalurannya diharapkan dapat mempertimbangkan kondisi daerah serta kontribusi yang diberikan masing-masing wilayah.

Selain persoalan transfer dan DBH, pembiayaan PPPK menjadi perhatian utama karena berkaitan langsung dengan struktur belanja daerah. DPRD Parigi Moutong mendorong agar pemerintah pusat mengambil porsi lebih besar dalam pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dorongan tersebut didasarkan pada pandangan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK merupakan bagian dari kebijakan nasional. Dengan demikian, konsekuensi pembiayaannya dinilai tidak semestinya sepenuhnya menjadi beban pemerintah kabupaten.

Baca Juga:  Pulihkan Ekosistem Sungai, Pemkab Parigi Moutong Lakukan Normalisasi di Tiga Desa

“Pengangkatan PPPK merupakan bagian dari kebijakan nasional. Karena itu, kami berharap pemerintah pusat dapat mengambil bagian lebih besar dalam pembiayaannya agar daerah tetap mempunyai ruang fiskal untuk menjalankan pembangunan,” ujar perwakilan delegasi DPRD Parigi Moutong.

DPRD melihat persoalan tersebut semakin penting ketika Dana Alokasi Umum (DAU) harus digunakan dalam jumlah besar untuk memenuhi belanja pegawai. Kondisi itu secara otomatis dapat mempersempit alokasi anggaran yang seharusnya dapat diarahkan untuk kebutuhan masyarakat.

Padahal, pembangunan daerah membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit. Perbaikan infrastruktur dasar, peningkatan fasilitas kesehatan, penguatan pelayanan publik serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat merupakan sektor yang juga membutuhkan dukungan APBD secara berkelanjutan.

“Kalau pembiayaan PPPK terus mengambil porsi besar dari DAU, maka kemampuan APBD untuk membangun infrastruktur, memperkuat pelayanan kesehatan dan menjalankan program pemberdayaan masyarakat akan semakin terbatas,” tegasnya.

Karena itu, DPRD Parigi Moutong berharap pemerintah pusat dapat melihat struktur keuangan daerah secara lebih menyeluruh. Kebijakan transfer dan pembagian tanggung jawab pembiayaan aparatur dinilai perlu mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Baca Juga:  Lantik 139 Pejabat, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Menurut DPRD, keseimbangan antara belanja rutin dan belanja pembangunan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program daerah. APBD tidak hanya harus mampu membiayai kebutuhan pemerintahan, tetapi juga harus menyediakan ruang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Audiensi bersama Wamendagri tersebut diharapkan menjadi sarana untuk menyampaikan kondisi fiskal yang dihadapi daerah secara langsung kepada pemerintah pusat. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan hubungan keuangan pusat dan daerah.

“Kami berharap pemerintah pusat dapat melihat kondisi daerah secara objektif. Yang kami dorong adalah kebijakan yang membuat APBD tetap memiliki ruang untuk pembangunan, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan belanja rutin,” pungkasnya.

DPRD Parigi Moutong menilai penguatan kapasitas fiskal harus menjadi perhatian bersama. Kepastian transfer, optimalisasi DBH serta pembagian tanggung jawab pembiayaan PPPK diharapkan dapat menciptakan struktur APBD yang lebih sehat, sehingga pemerintah daerah tetap memiliki kemampuan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *