Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi MoutongPotret

Lantik 139 Pejabat, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

×

Lantik 139 Pejabat, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Sebarkan artikel ini
Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, menggelar pelantikan sejumlah pejabat daerah. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali melakukan penataan birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat administrator, kepala sekolah, serta pejabat fungsional di lingkungan pemerintah daerah. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, di Auditorium Kantor Bupati, Sabtu (2/5/2026).

Pelantikan tersebut berjumlah total 139 aparatur yang terdiri dari 101 kepala sekolah, 26 pejabat fungsional, dan 12 pejabat eselon III sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan.

Baca Juga:  KPU Parigi Moutong Akan Distribusikan Logistik Pemilu Hingga ke Tempat Terpencil

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, dengan mempertimbangkan kompetensi, kebutuhan organisasi, dan evaluasi kinerja.

Ia juga menyoroti munculnya isu di tengah masyarakat mengenai adanya pihak-pihak tertentu yang mengklaim memiliki kedekatan dengan kepala daerah maupun wakil kepala daerah untuk menawarkan bantuan pengurusan jabatan.

Menurut Bupati, praktik semacam itu tidak dapat dibenarkan karena mencederai prinsip profesionalitas dalam birokrasi serta merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Idulfitri 1447 H, Wabup Parimo Sambut Warga Dalam Open House

“Saya tegaskan kembali bahwa tidak ada ruang bagi praktik jual beli jabatan atau pihak yang menjanjikan posisi dengan mengatasnamakan kedekatan dengan pimpinan daerah,” tegas Bupati.

Ia menekankan bahwa seluruh keputusan terkait mutasi, promosi, maupun pelantikan jabatan dilakukan secara objektif sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Bupati juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tengah melakukan penelusuran terhadap isu yang berkembang tersebut guna memastikan tidak ada aparatur sipil negara yang terlibat dalam praktik tidak terpuji tersebut.

Baca Juga:  RSUD Anuntaloko Parigi Launching SIM RS Berbasis Elektronik

Jika ditemukan bukti keterlibatan ASN dalam dugaan praktik penyalahgunaan pengaruh untuk kepentingan jabatan, pemerintah daerah memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan.

Bupati berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta menunjukkan kinerja terbaik dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *