Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

BPN Sulteng Perkuat Sinergi dengan Badan Musyawarah Adat

×

BPN Sulteng Perkuat Sinergi dengan Badan Musyawarah Adat

Sebarkan artikel ini
FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Upaya membangun tata kelola pertanahan yang memperhatikan nilai sosial dan kearifan lokal terus diperkuat di Sulawesi Tengah. Hal tersebut salah satunya tercermin melalui kehadiran Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah, Indera Imanuddin, dalam pelantikan Pengurus Badan Musyawarah Adat Sulawesi Tengah periode 2026–2031 di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (6/8/2026).

Pelantikan kepengurusan baru tersebut menjadi momentum mempererat hubungan antara pemerintah, lembaga adat, dan berbagai pemangku kepentingan daerah. Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Renny Lamadjido, secara langsung melantik jajaran Badan Musyawarah Adat Sulawesi Tengah. Dalam prosesi tersebut, Dr. Drs. Mulyadin Malik Tandagimpu, M.Si., CIGS., dipercaya memimpin organisasi tersebut sebagai ketua untuk periode 2026–2031.

Kehadiran Kanwil BPN Sulawesi Tengah dalam agenda tersebut dinilai penting mengingat persoalan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi dan kepastian hukum, tetapi juga bersinggungan dengan kondisi sosial serta keberadaan masyarakat hukum adat.

Baca Juga:  KAPTI-AGRARIA dan ATR/BPN Bahas Reformasi Kebijakan Pertanahan

Dalam praktiknya, berbagai persoalan mengenai tanah dapat memiliki keterkaitan dengan sejarah penguasaan, pemanfaatan ruang, serta nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, pemahaman terhadap karakteristik masyarakat dan kearifan lokal menjadi salah satu unsur penting dalam membangun penyelesaian persoalan pertanahan yang berkeadilan.

Indera Imanuddin mengatakan, keberadaan lembaga adat dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya ketika terdapat persoalan yang membutuhkan pemahaman terhadap kondisi sosial serta budaya setempat.

“Kami menyambut baik terbentuknya kepengurusan baru Badan Musyawarah Adat Sulawesi Tengah. Kami berharap hubungan dan komunikasi yang sudah terjalin dapat terus diperkuat untuk bersama-sama menjaga kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang tetap menghormati nilai adat dan kearifan lokal,” ujar Indera.

Baca Juga:  Sinergi ATR/BPN dan Pemprov Aceh Diperkuat Lewat Penandatanganan MoU

Menurutnya, penyelesaian berbagai persoalan pertanahan membutuhkan keterlibatan banyak pihak. BPN tidak dapat bekerja sendiri, sehingga koordinasi dengan pemerintah daerah, lembaga adat, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian penting dalam menciptakan penyelesaian yang tepat dan dapat diterima masyarakat.

“Pendekatan dialogis dan kolaboratif sangat diperlukan. Dengan memahami kondisi masyarakat serta karakter wilayah, kita dapat membangun langkah penyelesaian pertanahan yang lebih tertib, memberikan kepastian hukum, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Sinergi antara BPN dan lembaga adat juga diharapkan dapat membantu menciptakan suasana yang kondusif dalam proses penataan serta pengelolaan pertanahan. Kehadiran lembaga adat dapat menjadi jembatan komunikasi untuk memahami berbagai nilai dan kearifan lokal yang berkembang di masing-masing wilayah.

Baca Juga:  Masyarakat Rasakan Layanan Pertanahan Kian Transparan, Pengurusan Sertipikat Kini Lebih Mudah

Sementara itu, pelantikan Pengurus Badan Musyawarah Adat Sulawesi Tengah periode 2026–2031 diharapkan tidak hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga menjadi awal penguatan peran lembaga adat dalam pembangunan daerah.

BPN Sulawesi Tengah berharap kepengurusan baru tersebut mampu menjaga nilai-nilai adat, mempererat persatuan masyarakat, serta membangun komunikasi yang semakin baik dengan pemerintah dan institusi lainnya.

“Kami berharap Badan Musyawarah Adat dapat menjadi mitra strategis dalam membangun Sulawesi Tengah yang harmonis. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga adat, masyarakat, dan BPN akan menjadi kekuatan untuk menciptakan pengelolaan pertanahan yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Indera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *