Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu bagi Masyarakat dalam Pendaftaran Tanah

×

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu bagi Masyarakat dalam Pendaftaran Tanah

Sebarkan artikel ini
Layanan Pengukuran Terjadwal. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Kepastian waktu menjadi salah satu kemudahan yang kini dirasakan masyarakat dalam proses pendaftaran tanah untuk pertama kali. Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, pemohon dapat mengetahui waktu pelaksanaan pengukuran sejak tahapan awal sehingga persiapan dapat dilakukan tanpa harus menunggu informasi secara berulang dari petugas pertanahan.

Bagi Ratna S. Husain, warga Kota Ternate, kepastian tersebut membuat proses pengurusan tanah terasa lebih teratur. Ia mendapatkan informasi mengenai jadwal pengukuran setelah menyelesaikan tahapan administrasi dan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Ternate.

“Program Pengukuran Terjadwal ini sangat membantu masyarakat karena jadwalnya sudah jelas. Pelayanan menjadi lebih terukur dan teratur sehingga masyarakat tidak lagi berada dalam ketidakpastian,” ujar Ratna S. Husain.

Baca Juga:  Biaya PTSL Berbeda di Tiap Daerah, Ini Penjelasan Lengkapnya.

Pengalaman Ratna menunjukkan bahwa kepastian jadwal dapat membantu pemohon menyesuaikan agenda pribadi dengan tahapan pelayanan pertanahan. Ia menyebut, setelah berkas pendaftaran dilengkapi pada 4 September, informasi terkait pengambilan SPS sekaligus jadwal pengukuran disampaikan Kantah Kota Ternate pada 8 September.

Pelaksanaan pengukuran kemudian dijadwalkan berlangsung dua hari setelah pemberitahuan tersebut. Bagi Ratna, informasi yang diterima sejak awal membuat dirinya memiliki waktu untuk mempersiapkan kehadiran di lokasi tanah yang akan diukur.

“Saya senang sekali karena setelah mendaftar pengukuran, kita bisa mengetahui jadwalnya dan siapa petugas yang akan melakukan pengukuran. Dengan begitu, kita bisa mempersiapkan diri dan menyesuaikan waktu,” ungkapnya.

Menurut Ratna, pola pelayanan seperti itu memberikan gambaran yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai tahapan yang sedang dijalani. Ia berharap sistem tersebut tidak hanya diterapkan secara berkelanjutan, tetapi juga dapat diperluas ke kantor pertanahan lainnya.

Baca Juga:  Sertipikat Tanah Diserahkan kepada 40 MBR di Banjar, Pemerintah Perkuat Kepastian Hak

“Saya berharap Pengukuran Terjadwal ini terus dilanjutkan karena sangat memudahkan masyarakat. Pelayanannya menjadi lebih tertib, pasti dan nyaman,” katanya.

Manfaat serupa turut dirasakan Muhammad Riza Farezi, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ketika mengajukan pendaftaran tanah untuk pertama kalinya melalui Kantah Kabupaten OKU. Menurutnya, keberadaan jadwal yang dapat dipantau memberikan kemudahan bagi pemohon dalam mengetahui perkembangan proses pengukuran.

“Terima kasih karena sistem Pengukuran Terjadwal dari BPN bisa membantu kami dalam memantau jadwal dengan petugas secara transparan,” ujar Muhammad Riza Farezi.

Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian pada salah satu tahapan penting dalam pelayanan pendaftaran tanah. Sistem tersebut diarahkan agar proses pengukuran bidang tanah tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memberikan informasi waktu yang lebih jelas kepada pemohon.

Baca Juga:  ATR/BPN Siapkan Sertipikasi Gratis untuk Dukung Program Tiga Juta Rumah

Dengan adanya jadwal yang telah ditentukan, masyarakat dapat mengatur waktu untuk hadir atau memastikan kondisi bidang tanah siap saat petugas melaksanakan pengukuran. Dari sisi pelayanan, kepastian tersebut juga mendukung proses kerja yang lebih terukur dan terorganisasi.

Penerapan layanan ini diharapkan semakin memperbaiki pengalaman masyarakat dalam mengakses pelayanan pertanahan. Kepastian waktu menjadi bagian penting agar proses pendaftaran tanah dapat berlangsung secara transparan, teratur dan memberikan kejelasan kepada masyarakat sejak awal tahapan pelayanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *