Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KesehatanParigi Moutong

Tak Boleh Ada Pungutan, Dinkes Parimo Percepat Proses Klaim BPJS

×

Tak Boleh Ada Pungutan, Dinkes Parimo Percepat Proses Klaim BPJS

Sebarkan artikel ini
Dinas Kesehatan Parigi Moutong. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Kesehatan terus melakukan pembenahan sistem pelayanan kesehatan, khususnya terkait pengelolaan klaim BPJS Kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong, Darlin, mengatakan pihaknya saat ini fokus mempercepat proses administrasi dan verifikasi klaim agar pencairan dana tidak lagi mengalami keterlambatan.

“Kami ingin memastikan proses pengajuan klaim dari puskesmas berjalan lebih cepat dan tertib. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar Darlin, Senin (20/4/2026).

Baca Juga:  Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak di Parigi Moutong Tahun 2024

Ia menjelaskan, selama ini keterlambatan pencairan klaim BPJS Kesehatan berdampak pada operasional puskesmas, terutama dalam pemenuhan kebutuhan layanan dan rujukan pasien.

“Karena itu, kami melakukan perbaikan mulai dari kelengkapan dokumen, mekanisme verifikasi, hingga proses pengajuan agar tidak ada lagi berkas yang tertunda atau dikembalikan,” katanya.

Darlin menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh lagi dibebani biaya pelayanan kesehatan yang seharusnya ditanggung BPJS Kesehatan.

“Tidak boleh ada lagi pungutan kepada pasien. Semua pelayanan yang masuk dalam tanggungan BPJS harus diberikan tanpa biaya tambahan,” tegasnya.

Baca Juga:  Pj Bupati Parigi Moutong Resmikan Ruang Guru dan Laboratorium Komputer SD DDI Tolai

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah juga menyiapkan dana cadangan sementara untuk membantu operasional puskesmas apabila terjadi keterlambatan pencairan klaim.

“Kami sudah menyiapkan dana penyangga agar pelayanan tetap berjalan normal meskipun ada keterlambatan pencairan dari BPJS,” ungkapnya.

Selain itu, sistem penyaluran dana juga diperbarui agar lebih cepat dan efisien, dengan mekanisme transfer langsung ke rekening masing-masing puskesmas.

Dalam evaluasi bersama DPRD, pemerintah daerah juga memastikan bahwa seluruh biaya yang sebelumnya sempat dibebankan kepada pasien akan dikembalikan setelah dana klaim BPJS dicairkan.

Baca Juga:  Parigi Moutong Serius Berantas Illegal Fishing, Pemkab Gencarkan Sosialisasi

“Ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki pelayanan kesehatan sekaligus meringankan beban masyarakat,” pungkas Darlin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *