Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
KlikSulteng

Sosialisasi Reforma Agraria, BPN Sulteng Siapkan Akses Tanah bagi Masyarakat Desa

×

Sosialisasi Reforma Agraria, BPN Sulteng Siapkan Akses Tanah bagi Masyarakat Desa

Sebarkan artikel ini
FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Komitmen dalam mendorong pemerataan penguasaan tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah melalui percepatan pelaksanaan Reforma Agraria. Salah satu langkah nyata dilakukan dengan menghadiri kegiatan Sosialisasi Kebijakan Reforma Agraria pada lahan Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah yang berlangsung di Kantor Desa Bunga, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Selasa (23/06/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Nurdin, didampingi Pelaksana Harian Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Irma Winarmi, serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Nelvin Mangalik. Sosialisasi ini menjadi sarana penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai konsep Reforma Agraria serta manfaatnya dalam mendukung pembangunan ekonomi berbasis desa.

Baca Juga:  Resmi Diangkat, 2.402 PPPK Terima SK dari Gubernur Sulawesi Tengah

Program tersebut merupakan tindak lanjut atas potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berasal dari Tanah Cadangan Umum Negara seluas kurang lebih 72 hektare di Desa Bunga. Dalam kegiatan itu, masyarakat diberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan Reforma Agraria melalui pemberian hak atas tanah berjangka di atas HPL Badan Bank Tanah, mulai dari proses pengajuan HPL, penetapan TORA, hingga peluang redistribusi tanah bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan.

Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Nurdin, menegaskan bahwa Reforma Agraria merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada poin kelima dan keenam yang berorientasi pada penguatan kemandirian ekonomi, pembangunan desa, pemerataan ekonomi, serta pengentasan kemiskinan.

Baca Juga:  Penguasaan STEM Jadi Kunci, Nusron Berikan Motivasi Santri Al-Bahjah

“Reforma Agraria bukan sekadar memberikan sertipikat tanah kepada masyarakat. Lebih dari itu, program ini bertujuan menata kembali struktur penguasaan dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan, sehingga masyarakat memiliki kesempatan yang lebih besar untuk memanfaatkan tanah secara produktif dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Nurdin.

Sementara itu, Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Irma Winarmi, menyampaikan bahwa Reforma Agraria merupakan salah satu Program Strategis Nasional yang memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah.

Baca Juga:  Semangati Para Atlet, Gubernur Ingatkan Kembali Sejarah Kelahiran Sulteng

“Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, kami mendorong agar proses pengajuan Hak Pengelolaan oleh Badan Bank Tanah dapat segera ditindaklanjuti sehingga pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Sigi dapat berjalan lebih cepat,” ungkapnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat Desa Bunga diharapkan semakin memahami bahwa Reforma Agraria tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga membuka peluang peningkatan ekonomi dan kesejahteraan keluarga. Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan program tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *