Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KlikSultengPotret

Monev Tata Usaha, Kanwil BPN Sulteng Perkuat Administrasi Kantor Pertanahan

×

Monev Tata Usaha, Kanwil BPN Sulteng Perkuat Administrasi Kantor Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Monitoring dan evaluasi (monev) tata usaha pada Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah secara daring. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Sejumlah unsur pendukung kinerja Kantor Pertanahan di Sulawesi Tengah menjadi bahan evaluasi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah. Pemantauan dilakukan secara daring untuk memastikan pengelolaan administrasi, keuangan, sumber daya manusia hingga arsip pada setiap satuan kerja berjalan sesuai kebutuhan organisasi.

Evaluasi tersebut dilaksanakan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bagian Tata Usaha, Kamis (17/09/2026). Kegiatan dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha, Irma Winarmi, bersama para Kepala Subbagian di lingkungan Bagian Tata Usaha.

Forum tersebut menjadi sarana bagi Kanwil BPN Sulteng untuk memperoleh gambaran mengenai perkembangan pekerjaan administrasi pada Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. Selain memantau pelaksanaan tugas, kegiatan juga diarahkan untuk mengetahui bagian-bagian yang masih membutuhkan pembenahan maupun penguatan.

Baca Juga:  Rapat Lintas Lembaga Sepakati Pencabutan HGU di Lahan Milik TNI AU

Beberapa materi yang dibahas mencakup perencanaan program dan kegiatan, perkembangan realisasi anggaran, pengelolaan sumber daya manusia serta administrasi dan dukungan operasional. Masing-masing aspek diperiksa untuk melihat keterkaitan antara rencana kerja dengan pelaksanaannya di lapangan.

Pengelolaan arsip turut menjadi salah satu perhatian dalam evaluasi. Dokumen yang tersusun secara teratur dan mudah ditemukan dinilai penting bagi kelancaran pekerjaan pemerintahan, termasuk dalam mendukung kebutuhan administrasi serta pelayanan pertanahan.

Melalui sistem kearsipan yang baik, dokumen dapat dikelola secara lebih sistematis dan dapat ditelusuri ketika dibutuhkan. Hal tersebut menjadi bagian dari tertib administrasi yang perlu dipelihara oleh setiap satuan kerja.

Monev juga dimanfaatkan sebagai forum komunikasi antara Kanwil BPN Sulteng dan jajaran Kantor Pertanahan di daerah. Perwakilan masing-masing satuan kerja dapat menyampaikan perkembangan pekerjaan, persoalan yang ditemui serta kebutuhan yang perlu mendapatkan perhatian dari tingkat wilayah.

Baca Juga:  Perkuat Kinerja Aparatur, Kanwil BPN Sulteng Gelar Monitoring dan Evaluasi di Kantah Poso

Irma Winarmi menekankan bahwa koordinasi tidak boleh berhenti pada pelaksanaan kegiatan monitoring. Komunikasi secara berkelanjutan diperlukan agar berbagai persoalan yang ditemukan dapat segera dibahas dan ditindaklanjuti bersama.

“Monitoring bukan semata-mata untuk melihat hasil pekerjaan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mengetahui kendala dan menyusun langkah perbaikannya secara bersama,” ujar Irma.

Ia juga mendorong seluruh jajaran agar menjaga ketertiban administrasi sekaligus memperkuat komunikasi antarsatuan kerja. Menurutnya, tata kelola yang baik akan membantu organisasi menjalankan program secara lebih terarah dan mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan.

Dalam evaluasi tersebut, setiap kantor pertanahan juga didorong untuk mengelola sumber daya yang tersedia secara efektif dan bertanggung jawab. Perencanaan yang matang serta pencatatan administrasi yang tertib diharapkan dapat memudahkan pelaksanaan dan pengawasan kegiatan.

Baca Juga:  UMKM dan Produk Lokal Tampil di Parigi Utara Expo, Wabup Dorong Kolaborasi Masyarakat

Pelaksanaan monev secara berkala menjadi salah satu langkah Kanwil BPN Sulteng dalam melakukan pembinaan terhadap kantor pertanahan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar untuk memperbaiki proses kerja sekaligus memperkuat kualitas tata kelola organisasi.

Dengan administrasi yang tertib, pengelolaan anggaran yang akuntabel, kearsipan yang teratur dan koordinasi yang kuat, Kanwil BPN Sulteng berharap dukungan tata usaha terhadap tugas pertanahan semakin optimal. Penguatan tersebut pada akhirnya diarahkan untuk menunjang pelayanan publik yang profesional dan berkualitas bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *