Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Parigi MoutongPotret

Erwin Burase: MoU Jadi Dasar Percepatan Program Kerja Sama dengan BPN

×

Erwin Burase: MoU Jadi Dasar Percepatan Program Kerja Sama dengan BPN

Sebarkan artikel ini
Pemkab Parigi Moutong melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Penyelarasan data pertanahan dengan informasi perpajakan menjadi salah satu fokus dalam penguatan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong. Langkah tersebut diarahkan untuk membangun sistem data yang lebih terhubung sekaligus mendukung tertib administrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Parigi Moutong dan Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong pada Selasa (15/9/2026). Kesepakatan ini menjadi pijakan untuk melanjutkan sejumlah agenda bersama dalam transformasi layanan pertanahan dan tata ruang di daerah.

Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian pembahasan sembilan program strategis yang sebelumnya telah dikoordinasikan oleh pemerintah daerah bersama Kantor Pertanahan.

Sejumlah agenda dalam kerja sama itu mulai menunjukkan perkembangan. Perangkat daerah terkait diarahkan untuk menindaklanjuti setiap program sesuai kewenangan dan kebutuhan di lapangan.

Baca Juga:  Rakerda Pemprov Sulteng di Parigi Moutong, Kolaborasi Jadi Kunci Pembangunan

Salah satu agenda yang mendapat perhatian adalah penertiban serta percepatan pendaftaran tanah yang menjadi aset pemerintah daerah. Pendataan dilakukan dengan melibatkan perangkat daerah pemilik aset agar keberadaan, status dan pengelolaan bidang tanah pemerintah dapat tercatat secara lebih tertib.

Kerja sama juga menyasar penguatan sistem informasi melalui keterhubungan Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB). Integrasi ini dinilai penting karena data perpajakan dan data pertanahan selama ini memiliki karakteristik yang berbeda.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, Anang Romdloni, menjelaskan bahwa proses integrasi membutuhkan pemadanan antara data yang bersifat tekstual dengan data spasial yang dituangkan dalam bentuk peta.

“Data yang dimiliki Kabupaten Parigi itu kan hanya tekstual. Kalau kami kan grafikal dalam bentuk peta,” jelasnya.

Baca Juga:  ESDM Sulteng Sosialisasikan Pengelolaan IPR di Parigi Moutong

Menurut Anang, model integrasi tersebut nantinya dapat mengacu pada penerapan yang sudah berjalan di Tangerang Selatan. Data pertanahan berbasis peta akan dihubungkan dengan informasi perpajakan sehingga dapat memberikan gambaran objek secara lebih lengkap.

Pemadanan data tersebut juga diharapkan mampu membantu pemerintah daerah menemukan potensi wajib pajak yang belum tercatat dalam sistem. Dengan demikian, optimalisasi pendapatan dapat dilakukan melalui pembaruan basis data tanpa harus menaikkan nilai objek pajak yang sudah terdata.

Selain agenda NOP-NIB, ruang lingkup kerja sama mencakup percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Penguatan layanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) juga menjadi bagian dari program yang diarahkan untuk membuat akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan semakin mudah.

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menyambut positif dukungan Kantor Pertanahan terhadap berbagai program yang telah disusun bersama. Menurutnya, keberadaan MoU memberikan dasar yang lebih kuat untuk mengawal tindak lanjut kerja sama.

Baca Juga:  Nusron Wahid Dorong Percepatan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang

“Alhamdulillah, progres dari apa yang telah kita sepakati bersama terus berjalan. Hari ini menjadi salah satu langkah penting karena sudah ada MoU sebagai dasar untuk tindak lanjut bersama,” ujarnya.

Setelah penandatanganan tersebut, masing-masing perangkat daerah akan menjalankan tahapan lanjutan berdasarkan tugas dan kewenangannya. Koordinasi lintas sektor diperlukan agar sembilan program kerja sama dapat bergerak secara terukur dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Kerja sama Pemkab Parigi Moutong dengan Kantor Pertanahan diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi berlanjut pada implementasi nyata. Penguatan integrasi data, penataan aset, percepatan tata ruang dan peningkatan layanan publik menjadi bagian dari upaya menghadirkan tata kelola pertanahan yang lebih tertib, transparan dan terintegrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *