Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KlikSulteng

Perkuat Kinerja Aparatur, Kanwil BPN Sulteng Gelar Monitoring dan Evaluasi di Kantah Poso

×

Perkuat Kinerja Aparatur, Kanwil BPN Sulteng Gelar Monitoring dan Evaluasi di Kantah Poso

Sebarkan artikel ini
FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Upaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan terus dilakukan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah melalui kegiatan monitoring, evaluasi, dan pembinaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Poso, Kamis (16/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari penguatan kinerja sekaligus memastikan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Rombongan dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Indera Imanuddin, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha beserta para Kepala Bidang di lingkungan Kanwil BPN Sulteng. Kehadiran mereka disambut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Poso, Amanda Maisura, bersama seluruh jajaran pegawai.

Kegiatan diawali dengan peninjauan menyeluruh terhadap berbagai fasilitas pelayanan melalui office tour. Dalam kesempatan itu, rombongan mengamati secara langsung ruang pelayanan, area kerja pegawai, hingga ruang penyimpanan dokumen pertanahan untuk memastikan tata kelola administrasi dan pelayanan publik berlangsung tertib, aman, serta sesuai prosedur.

Baca Juga:  Dorong Pelayanan Transparan, BPN Sulteng Ikuti Rapat Pimpinan ATR/BPN

Selain melihat kondisi sarana dan prasarana, tim Kanwil juga meninjau sistem pengelolaan arsip pertanahan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Selanjutnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Poso memaparkan perkembangan capaian program, realisasi target kinerja, serta berbagai inovasi pelayanan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun berjalan. Penyampaian tersebut menjadi bahan evaluasi bersama dalam menyusun langkah perbaikan dan peningkatan pelayanan ke depan.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pembinaan bagi seluruh aparatur Kantor Pertanahan Kabupaten Poso. Kepala Bagian Tata Usaha memberikan penguatan mengenai tata kelola administrasi perkantoran, pengelolaan keuangan, serta peningkatan disiplin aparatur sebagai fondasi terciptanya organisasi yang profesional.

Baca Juga:  Pantau Kesiapan Pemilu 2024, Komisi DPR RI Lakukan Kuker di Sulteng

Sementara itu, masing-masing Kepala Bidang Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan arahan teknis sesuai lingkup tugasnya, mulai dari survei dan pemetaan, penetapan hak serta pendaftaran tanah, penataan dan pemberdayaan masyarakat, hingga pengendalian dan penyelesaian sengketa pertanahan.

Dalam arahannya, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Indera Imanuddin, menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan pembinaan harus dipandang sebagai sarana membangun kualitas organisasi, bukan sekadar proses pengawasan.

“Monitoring dan evaluasi ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, sekaligus memastikan pelayanan pertanahan terus berkembang sesuai harapan masyarakat,” ujar Indera.

Baca Juga:  Langkah Besar Parigi Moutong, Packing House Durian Siap Tembus Pasar Global

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjaga integritas, memperkuat budaya kerja kolaboratif, serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.

“Kepercayaan masyarakat dibangun melalui pelayanan yang profesional. Karena itu, setiap pegawai harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung integritas, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan pembinaan tersebut, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah berharap Kantor Pertanahan Kabupaten Poso semakin optimal dalam menjalankan tugas pelayanan pertanahan, sekaligus mampu menghadirkan sistem administrasi yang modern, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan penguatan kapasitas aparatur yang berkelanjutan, kualitas layanan pertanahan di Sulawesi Tengah diharapkan terus meningkat serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *