KLIKPARIGI.ID – Beragam kebutuhan masyarakat yang dihimpun anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong selama masa reses menjadi bahan pembahasan dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Rabu (16/9/2026). Aspirasi tersebut mencakup sejumlah sektor yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, mulai dari infrastruktur hingga pertanian, perikanan, pendidikan dan kesehatan.
Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Parigi Moutong itu dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran asisten, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta insan pers. Agenda tersebut menjadi bagian dari penyampaian hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan anggota legislatif di daerah pemilihan masing-masing.
Laporan hasil reses dibacakan oleh Ni Wayan Leli Pariani dan Salimun. Kegiatan penjaringan aspirasi itu dilaksanakan selama 3–8 Agustus 2026 dengan mendatangi berbagai wilayah kecamatan, desa dan kelurahan untuk mendengar secara langsung kebutuhan serta persoalan yang dihadapi masyarakat.
Dari hasil pertemuan di lapangan, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah. Infrastruktur jalan dan jembatan menjadi salah satu aspirasi yang banyak disampaikan, selain kebutuhan di sektor pertanian, perkebunan dan perikanan.
Persoalan banjir juga masuk dalam catatan hasil reses. Di bidang ekonomi, masyarakat mengharapkan penguatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), sedangkan sektor pendidikan, kesehatan, kepemudaan, olahraga dan kesejahteraan sosial turut menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan kepada wakil rakyat.
Untuk sektor pertanian dan perkebunan, kebutuhan masyarakat meliputi ketersediaan pupuk, bantuan alat dan mesin pertanian, pembangunan maupun peningkatan jaringan irigasi serta pemanfaatan teknologi pascapanen. Masyarakat juga mengharapkan adanya upaya peningkatan nilai jual hasil produksi dan pengembangan industri pengolahan komoditas perkebunan agar memberikan nilai tambah bagi petani.
Aspirasi dari masyarakat pesisir juga menjadi perhatian. Para nelayan mengusulkan dukungan berupa perahu dan alat tangkap, fasilitas pengolahan hasil perikanan, tempat pelelangan ikan hingga peningkatan akses menuju kawasan perikanan.
Di bidang infrastruktur dasar, kebutuhan perbaikan jalan kabupaten dan jalan desa, pembangunan atau peningkatan jembatan serta pembenahan drainase menjadi sejumlah usulan yang tercatat dalam laporan. Masyarakat juga meminta penanganan banjir dilakukan secara menyeluruh agar tidak hanya bersifat sementara.
Selain pembangunan fisik, masyarakat menyampaikan kebutuhan peningkatan akses permodalan serta pendampingan bagi pelaku UMKM. Perbaikan sarana pendidikan dan fasilitas pelayanan kesehatan, peningkatan fasilitas olahraga serta pembinaan generasi muda juga menjadi bagian dari rekomendasi yang disampaikan DPRD.
Sementara itu, sambutan Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase yang dibacakan Wakil Bupati H. Abdul Sahid menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan reses sebagai bagian dari fungsi DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Pemerintah daerah akan menggunakan hasil reses tersebut sebagai salah satu bahan dalam proses perencanaan pembangunan. Namun, setiap usulan tetap akan disesuaikan dengan kemampuan sumber daya daerah, kondisi fiskal serta skala prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
“Pemerintah daerah akan menjadikan hasil reses sebagai bahan dalam dokumen perencanaan pembangunan, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan sumber daya, kondisi fiskal dan skala prioritas daerah,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati.
Hasil reses selanjutnya menjadi bahan informasi dan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan serta menyusun program dan penganggaran pembangunan. Aspirasi yang telah dihimpun akan menjadi salah satu referensi dalam melihat kebutuhan pembangunan berdasarkan kondisi nyata di masyarakat.
Pemkab Parigi Moutong juga menekankan pentingnya koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal aspirasi tersebut. Sinergi kedua lembaga diperlukan agar usulan masyarakat dapat dipilah berdasarkan prioritas, memiliki ukuran tindak lanjut yang jelas dan pelaksanaannya dapat dipantau secara terbuka.
Dengan demikian, laporan hasil reses tidak berhenti sebagai dokumen penyampaian aspirasi, tetapi diharapkan menjadi masukan dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran daerah.














