Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Perizinan Usaha Dipacu Lebih Cepat, Kantor Pertanahan Parigi Moutong Dukung RDTR Digital

×

Perizinan Usaha Dipacu Lebih Cepat, Kantor Pertanahan Parigi Moutong Dukung RDTR Digital

Sebarkan artikel ini
FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan kemudahan investasi dan pelayanan perizinan usaha melalui penerapan kebijakan tata ruang yang terintegrasi secara digital.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan implementasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terkoneksi dengan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), sebagai instrumen penting dalam mempercepat proses perizinan berusaha sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong menilai integrasi tata ruang dengan sistem perizinan digital menjadi langkah strategis untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:  FGD PPKD Digelar, Disdikbud Parimo Matangkan Basis Data Kebudayaan Daerah

“Kesesuaian pemanfaatan ruang menjadi faktor penting dalam proses perizinan usaha. Karena itu, implementasi RDTR yang terintegrasi dengan OSS-RBA harus didukung secara optimal agar pelayanan perizinan berjalan cepat dan tepat,” demikian disampaikan pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong.

Sebagai bagian dari dukungan tersebut, Kantor Pertanahan terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan agar proses verifikasi pemanfaatan ruang dapat dilakukan secara akurat sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku.

Di sisi lain, pihaknya juga mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk memahami pentingnya legalitas usaha berbasis tata ruang guna menghindari potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan kegiatan usaha.

Baca Juga:  Untuk Lakukan Pengamanan Pemilu 2024, Polres Parimo Libatkan 3.304 Personil

Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap tata ruang akan membantu pelaku usaha memastikan bahwa kegiatan investasinya sesuai dengan zonasi dan ketentuan pemanfaatan lahan yang telah ditetapkan pemerintah.

Melalui sinergi antarinstansi dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, implementasi kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat iklim investasi daerah serta mendukung pembangunan yang tertib, terarah, dan berkelanjutan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong memastikan akan terus berkontribusi aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang modern serta mempercepat pembangunan ekonomi daerah.

Baca Juga:  Annisa Nasmal Sabet Gelar Winner Putri Batik Sulteng 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *