Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Parigi MoutongPotret

Normalisasi Sungai Air Panas Rampung, Pemkab Parigi Moutong Dorong Pemeliharaan Berkelanjutan

×

Normalisasi Sungai Air Panas Rampung, Pemkab Parigi Moutong Dorong Pemeliharaan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati H. Abdul Sahid Tinjau Pelaksanaan Normalisasi Sungai di Desa Air Panas. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Penyelesaian pekerjaan normalisasi aliran sungai di Desa Air Panas menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk memastikan hasil penanganan pascabanjir dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang. Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) melakukan pemeriksaan kembali terhadap kondisi sungai dan sejumlah titik infrastruktur di kawasan tersebut, Sabtu (8/8/2026).

Peninjauan lanjutan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi setelah pekerjaan reklamasi dan normalisasi sungai diselesaikan. Pemerintah daerah tidak hanya memastikan aliran air kembali berfungsi, tetapi juga mengidentifikasi bagian-bagian yang masih membutuhkan penyempurnaan agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.

Dari hasil pengecekan di lapangan, secara umum pekerjaan normalisasi dan reklamasi sungai telah rampung. Meski demikian, masih ditemukan beberapa ruas jalan yang kondisinya perlu diperbaiki sebagai bagian dari penyelesaian akhir pekerjaan.

Baca Juga:  Tim Panelis PKAKPP Stunting Mengunjungi 2 Desa yang Ada di Parigi Moutong

Wakil Bupati H. Abdul Sahid mengatakan penyempurnaan pada sejumlah titik tersebut perlu segera dikoordinasikan bersama pemerintah kecamatan dan pemerintah desa agar penanganannya dapat dilakukan secara terarah.

“Alhamdulillah, setelah kami tinjau kembali, pelaksanaan kegiatan reklamasi dan normalisasi sungai ini sudah selesai. Hanya tersisa beberapa ruas jalan yang harus diperbaiki. Saya telah berpesan kepada kepala tim pelaksana agar kegiatan ini selanjutnya duduk bersama Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa,” ujar Abdul Sahid.

Menurutnya, keberhasilan penanganan sungai tidak cukup hanya dengan menyelesaikan pekerjaan fisik. Kondisi sungai harus terus dipantau dan dipelihara secara rutin sehingga kapasitas alirannya tetap terjaga, terutama ketika menghadapi curah hujan tinggi.

Abdul Sahid mengingatkan bahwa sedimentasi atau pendangkalan dapat kembali terjadi apabila tidak disertai pengawasan dan pemeliharaan secara berkala. Karena itu, upaya pencegahan dinilai jauh lebih penting agar persoalan yang sama tidak kembali menghambat aliran air dan berpotensi memicu genangan.

Baca Juga:  Rapat Daring, BPN Sulteng Bahas Strategi Penyelesaian Sengketa di Desa Gio

“Harus ada rutinitas pemeliharaan dan pengawasan aliran sungai. Jika hal ini dilakukan secara berkala, kami yakin sungai akan tetap berfungsi baik dan risiko pendangkalan dapat dicegah sejak dini,” tegasnya.

Pemerintah daerah juga mendorong adanya keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga kondisi sungai setelah proses normalisasi selesai. Kebersihan alur sungai, pengawasan terhadap material yang masuk ke badan sungai, serta pelaporan apabila ditemukan hambatan aliran menjadi bagian penting dari upaya menjaga hasil pekerjaan.

Wakil Bupati berharap masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat dari penanganan tersebut, tetapi turut mengambil peran dalam mempertahankan fungsi sungai. Menurutnya, fasilitas dan infrastruktur yang telah dibenahi akan lebih efektif apabila diikuti kesadaran bersama untuk merawatnya.

Baca Juga:  Pemda Parigi Moutong Perkuat Dukungan Program Swasembada Pangan

“Kami sangat mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan. Dengan kepedulian bersama, manfaat normalisasi ini dapat dirasakan secara berkelanjutan demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Abdul Sahid.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memastikan pemantauan terhadap kondisi sungai akan tetap menjadi bagian dari langkah penanganan pascabanjir. Koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Satgas, dan masyarakat diharapkan mampu menjaga aliran sungai tetap optimal serta mengurangi potensi gangguan yang dapat berdampak terhadap permukiman dan akses masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *