KLIKPARIGI.ID – Evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong memasuki tahapan penting setelah DPRD menyampaikan hasil pembahasan realisasi anggaran hingga semester pertama tahun 2026. Catatan dan rekomendasi legislatif tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pemerintah daerah untuk memperbaiki pelaksanaan program dan kegiatan pada paruh kedua tahun anggaran.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (11/8/2026), di ruang rapat DPRD. Agenda paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 itu membahas Laporan Komisi II DPRD mengenai Realisasi Semester I APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus prognosis untuk enam bulan berikutnya.
Sambutan Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Parigi Moutong, Adrudin Nur. Dalam sambutan tersebut, pemerintah daerah menilai pembahasan bersama DPRD merupakan bagian penting untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai target dan memberikan dampak bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga memberikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Komisi II, yang telah menjalankan fungsi pengawasan melalui pembahasan laporan pelaksanaan APBD semester pertama.
“Pembahasan yang dilakukan DPRD menjadi bagian penting bagi pemerintah daerah untuk melihat kembali pelaksanaan program selama semester pertama. Catatan yang disampaikan akan kami perhatikan sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan anggaran berikutnya,” demikian isi sambutan Bupati yang dibacakan Adrudin Nur.
Menurut pemerintah daerah, komunikasi antara eksekutif dan legislatif harus terus dijaga karena kedua lembaga memiliki peran yang saling berkaitan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Kesamaan pandangan serta koordinasi yang baik dinilai dapat membantu daerah menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
Hasil pembahasan Komisi II DPRD terkait realisasi APBD semester pertama dan proyeksi enam bulan berikutnya akan menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam mengevaluasi kinerja pelaksanaan anggaran. Berbagai saran yang disampaikan legislatif juga akan digunakan untuk melakukan pembenahan pada Semester II Tahun Anggaran 2026.
“Masukan dari DPRD akan menjadi perhatian kami dalam memperbaiki pelaksanaan APBD pada semester kedua. Pemerintah daerah akan terus berupaya memastikan anggaran dikelola secara tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Adrudin membacakan sambutan Bupati.
Pemerintah daerah berharap evaluasi tersebut tidak hanya menjadi bagian dari proses administratif, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah. Setiap program yang menggunakan anggaran daerah diharapkan dapat memberikan hasil yang jelas dan berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain aspek pengelolaan keuangan, pemerintah juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Aparatur daerah diharapkan menjadikan berbagai catatan DPRD sebagai dorongan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan memberikan pelayanan yang lebih baik.
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD juga dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan Kabupaten Parigi Moutong. Karena itu, pemerintah menyatakan akan terus membuka ruang koordinasi dan pembahasan bersama DPRD dalam menentukan langkah pembangunan daerah.
“Kami ingin kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD terus berjalan secara konstruktif. Tujuan akhirnya adalah memastikan setiap kebijakan dan penggunaan APBD benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Sidang paripurna ini sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan DPRD untuk memperkuat pengawasan serta evaluasi terhadap pelaksanaan APBD. Dengan adanya evaluasi semester pertama, pemerintah diharapkan dapat melakukan perbaikan lebih terarah dalam menjalankan program hingga akhir tahun anggaran.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong optimistis koordinasi yang semakin kuat antara eksekutif dan legislatif dapat mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik sekaligus mempercepat pencapaian program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.














