Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

ATR/BPN Fasilitasi Sertipikat Tanah Gratis bagi Penerima Program Bedah Rumah

×

ATR/BPN Fasilitasi Sertipikat Tanah Gratis bagi Penerima Program Bedah Rumah

Sebarkan artikel ini

KLIKPARIGI.ID – Pemerintah memperkuat program peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui kolaborasi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Kolaborasi tersebut terlihat saat Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, bersama Menteri PKP Maruarar Sirait mengunjungi sejumlah rumah penerima program Bedah Rumah di Kelurahan Klender, Jakarta Timur, Minggu (1/11/2026).

Dalam agenda tersebut, keduanya mendatangi tiga rumah warga yang telah mendapatkan bantuan renovasi di lokasi berbeda. Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung hasil perbaikan hunian sekaligus memastikan program memberikan manfaat bagi masyarakat.

Andi Tenri Abeng menjelaskan, peningkatan kelayakan tempat tinggal perlu diiringi dengan pemberian kepastian hukum atas tanah yang ditempati warga. Untuk itu, Kementerian ATR/BPN turut memberikan dukungan melalui layanan sertipikasi tanah tanpa biaya bagi penerima program Bedah Rumah.

Baca Juga:  Ossy Dermawan Ajak Arsitek dan Masyarakat Berkolaborasi Wujudkan Kota Berkelanjutan Menuju 2045

“Kita tidak hanya ingin rumah masyarakat menjadi lebih layak, tetapi juga memastikan tanah yang mereka tempati memiliki kepastian hukum. Sertipikasi tanah menjadi salah satu bagian penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Andi.

Fasilitas sertipikasi gratis tersebut dapat diberikan terhadap sejumlah kategori tanah, di antaranya tanah milik pribadi, tanah ulayat, tanah keluarga besar, tanah hibah, hingga tanah yang masih menggunakan alas hak berupa girik.

Ia juga menilai, keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga menjadi kunci agar program tersebut dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Baca Juga:  Daftar Tanah Kini Lebih Terukur, Layanan Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian

“Program ini membutuhkan kerja sama banyak pihak. Kami berharap sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian PKP, serta instansi terkait lainnya dapat terus diperkuat agar manfaatnya semakin luas,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa penanganan kebutuhan masyarakat tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Menurutnya, perbaikan rumah harus berjalan beriringan dengan legalitas tanah dan dukungan peningkatan ekonomi keluarga.

Ia menjelaskan, Kementerian PKP bertanggung jawab dalam pelaksanaan renovasi rumah, sedangkan Kementerian ATR/BPN memberikan kemudahan pengurusan sertipikat tanah. Di sisi lain, dukungan ekonomi juga disiapkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), serta pendampingan dan pelatihan bagi masyarakat.

“Bedah rumahnya ditangani Kementerian PKP, sertipikatnya difasilitasi gratis oleh Kementerian ATR/BPN, sementara peningkatan ekonomi didukung melalui KUR Perumahan, PNM, pendampingan, dan pelatihan. Ini merupakan kerja bersama atas arahan Presiden Prabowo. Kita membangun superteam, bukan superman,” tegas Maruarar.

Baca Juga:  Perkuat Ketahanan Pangan, Pemerintah Tetapkan LSD di 12 Provinsi

Sebelumnya, Andi Tenri Abeng juga mengunjungi lokasi program Bedah Rumah di Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Sabtu (31/10/2026).

Pada kesempatan tersebut, ia menyerahkan sebanyak 15 sertipikat tanah kepada warga penerima manfaat. Sertipikat tersebut merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Melalui kerja sama lintas kementerian ini, pemerintah berharap masyarakat tidak hanya memperoleh hunian yang lebih layak, tetapi juga mendapatkan kepastian hukum atas tanah serta kesempatan meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *