Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

Finalisasi Penjenjangan Kinerja Jadi Langkah ATR/BPN Tingkatkan Tata Kelola Organisasi

×

Finalisasi Penjenjangan Kinerja Jadi Langkah ATR/BPN Tingkatkan Tata Kelola Organisasi

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Review dan Finalisasi Hasil Penyusunan Penjenjangan Kinerja Kementerian ATR/BPN. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Penyelarasan target kerja, penggunaan anggaran, hingga evaluasi hasil pelaksanaan program menjadi perhatian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam membenahi sistem manajemen kinerja organisasi. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memfinalisasi penjenjangan kinerja agar setiap tingkatan organisasi memiliki acuan yang jelas dalam menjalankan tugas dan mengukur pencapaiannya.

Pembahasan tersebut dilakukan melalui kegiatan Review dan Finalisasi Hasil Penyusunan Penjenjangan Kinerja Kementerian ATR/BPN yang berlangsung pada 22–23 Oktober 2026 di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, saat membuka kegiatan pada Kamis (22/10/2026), menekankan pentingnya menghasilkan rumusan penjenjangan kinerja yang dapat diterapkan secara nyata, memiliki ukuran yang jelas, dan terhubung dengan sistem manajemen kinerja kementerian.

“Hasil yang saya harapkan adalah penjenjangan kinerja yang implementatif, terukur, dan selaras. Ketika kegiatan ini selesai, kita juga harus memiliki kesepahaman mengenai bagaimana hasilnya nanti dapat memperkuat manajemen kinerja kementerian,” ujar Andi Tenri Abeng.

Baca Juga:  Digitalisasi Layanan Pertanahan, Masyarakat Kian Andalkan Sentuh Tanahku

Menurutnya, hasil penyusunan tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Penjenjangan kinerja harus menjadi pedoman bersama yang menghubungkan sasaran organisasi dengan pelaksanaan program di setiap tingkatan, mulai dari kementerian hingga satuan kerja di daerah.

Penyusunan penjenjangan kinerja ini merupakan bagian dari rekayasa ulang Sistem Kendali Mutu Program Pertanahan (SKMPP) atau reengineering SKMPP. Pengembangan tersebut diarahkan untuk memperkuat sistem informasi pengukuran kinerja sekaligus menindaklanjuti arah kebijakan dan rekomendasi hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Melalui pembenahan tersebut, ATR/BPN berupaya membangun keterkaitan yang lebih kuat antara perencanaan program, penganggaran, penetapan Perjanjian Kinerja (PK), pengukuran capaian, dan evaluasi hasil kerja. Keselarasan pada setiap tahapan dinilai penting agar pelaksanaan program dapat dipantau secara terukur dan dipertanggungjawabkan.

Andi Tenri Abeng menegaskan bahwa hasil finalisasi harus diterapkan sebagai rujukan dalam proses manajemen kinerja seluruh satuan kerja. Dengan demikian, setiap unit memiliki pemahaman yang sama mengenai target yang hendak dicapai serta mekanisme untuk menilai keberhasilan pelaksanaannya.

Baca Juga:  Optimalisasi Data Pertanahan dan Pajak, Strategi Baru Dongkrak PAD

“Kegiatan ini adalah untuk melangkah ke depan, lebih baik lagi. Jadi, hasil yang disepakati harus digunakan sebagai acuan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran, penetapan PK (Perjanjian Kinerja) dan pengukuran capaian, serta evaluasi kinerja pada seluruh jenjang organisasi,” tegasnya.

Dukungan terhadap pengembangan sistem tersebut juga disampaikan Plt. Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB, Gita Aurora. Ia menilai penyusunan penjenjangan kinerja yang terintegrasi dengan sistem informasi menjadi bagian penting dalam memperkuat penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

“Kegiatan ini adalah salah satu bentuk penguatan dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang berfokus kepada sistem informasi untuk pengukuran kinerja yang dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN melalui reengineering SKMPP,” ungkap Gita Aurora.

Kegiatan ini turut dihadiri Inspektur Wilayah IV, Agust Yulian; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir; serta Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, Sri Yanti Achmad. Sementara itu, laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan Kepala Bagian Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Kinerja, Sandra Maria Stephanie Hutabarat.

Baca Juga:  1.361 Pejabat ATR/BPN Dilantik, Sekjen Tekankan Peran SDM dalam Transformasi Pelayanan

Peserta yang mengikuti kegiatan secara luring dan daring berasal dari Inspektorat Jenderal, Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (ORTALA-MR), serta berbagai satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Mereka mencakup jajaran kementerian di tingkat pusat, Kantor Wilayah BPN Provinsi, hingga Kantor Pertanahan kabupaten/kota.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat menyatukan pemahaman mengenai penerapan penjenjangan kinerja di seluruh lingkungan organisasi. Dengan acuan yang seragam, pelaksanaan program diharapkan semakin terarah, capaian kerja lebih mudah dievaluasi, dan penggunaan anggaran dapat dikaitkan secara lebih jelas dengan target yang telah ditetapkan.

Finalisasi penjenjangan kinerja ini menjadi salah satu upaya ATR/BPN memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kualitas tata kelola organisasi. Hasilnya diharapkan mendukung sistem manajemen kinerja yang lebih terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *