Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

Kawal PTSL hingga Reforma Agraria, Wamen ATR/BPN Minta Pengawasan Lebih Efektif

×

Kawal PTSL hingga Reforma Agraria, Wamen ATR/BPN Minta Pengawasan Lebih Efektif

Sebarkan artikel ini
Wamen Ossy saat menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Pengawasan internal di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diharapkan semakin berorientasi pada pencegahan, bukan hanya pemeriksaan setelah munculnya persoalan. Penguatan fungsi tersebut menjadi salah satu pesan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, kepada Inspektur Jenderal (Irjen) yang baru, Wahyu Widada.

Pesan itu disampaikan Wamen Ossy saat menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin (2/11/2026). Wahyu Widada sebelumnya dilantik pada Kamis (29/10/2026), menggantikan Pudji Prasetijanto Hadi.

Ossy menekankan bahwa Inspektorat Jenderal (Itjen) memiliki tanggung jawab penting dalam memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Fungsi pengawasan, menurutnya, harus mampu mengidentifikasi potensi masalah sekaligus memberikan peringatan dini kepada jajaran kementerian sebelum indikasi penyimpangan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Ke depan, tugas Inspektorat Jenderal (Itjen) adalah bagaimana memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tidak hanya dalam menemukan permasalahan, tetapi juga memberikan early warning kepada jajaran Kementerian ATR/BPN apabila terdapat indikasi hal-hal yang tidak baik. Dengan begitu, potensi permasalahan dapat diketahui dan ditangani lebih awal sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” ujar Wamen Ossy.

Baca Juga:  ATR/BPN Terbitkan Sertipikat Tanah Wakaf Muhammadiyah Pohuwato

Ia juga mengingatkan agar pengawasan internal diarahkan untuk mengawal berbagai program strategis nasional yang menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN. Sejumlah agenda yang membutuhkan perhatian tersebut meliputi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pengadaan tanah bagi kepentingan umum, Reforma Agraria, serta penanganan konflik pertanahan.

Menurut Ossy, pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan, baik terhadap program yang telah dilaksanakan maupun kegiatan yang akan dijalankan. Pendekatan tersebut diperlukan agar potensi hambatan dapat diketahui sejak awal dan pelaksanaan pekerjaan tetap berjalan sesuai ketentuan.

“Saya pikir (pengawasan) ini dilakukan baik yang sudah kita kerjakan maupun yang akan kita kerjakan karena pengawasan perlu dilakukan secara efektif dengan mengidentifikasi potensi persoalan sejak dini. Bagaimana kita bisa melihat persoalan tersebut secara menyeluruh, termasuk memahami kondisi yang dihadapi pegawai saat menjalankan tugas dan memastikan prosedur serta mekanisme tetap menjadi perhatian,” ungkap Wamen Ossy.

Baca Juga:  Bhumi ATR/BPN Permudah Penelusuran Informasi Tanah, Status Hukum Tetap Perlu Dicek Resmi

Dalam kesempatan yang sama, Ossy menyampaikan penghargaan kepada Pudji Prasetijanto Hadi atas pengabdian dan kontribusinya selama kurang lebih satu setengah tahun di Kementerian ATR/BPN. Selama periode tersebut, Pudji pernah menjalankan tugas sebagai Sekretaris Jenderal sebelum kemudian mengemban amanah sebagai Inspektur Jenderal.

Salah satu capaian yang mendapat perhatian Wamen Ossy adalah konsistensi Itjen dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tingkat penyelesaian tindak lanjut temuan tersebut, menurutnya, dapat dipertahankan di atas 90 persen.

Selain itu, Ossy turut menyoroti pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara mandiri di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang telah berjalan dalam kurun waktu dua tahun di bawah kepemimpinan Pudji.

Capaian tersebut diharapkan tetap dipertahankan dan dikembangkan oleh kepemimpinan baru. Pembangunan Zona Integritas dinilai penting untuk membantu satuan kerja di tingkat pusat maupun daerah memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:  Kinerja Kantor Pertanahan Morowali Dievaluasi, Kanwil BPN Sulteng Tekankan Penguatan Pelayanan

“Selain itu, dalam kurun waktu dua tahun, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara mandiri di lingkungan Kementerian ATR/BPN oleh Pak Pudji. Capaian tersebut tentunya perlu dijaga dan dilanjutkan oleh Pak Wahyu karena dapat mendukung satuan kerja di tingkat pusat maupun daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tutur Wamen Ossy.

Pergantian pimpinan Inspektorat Jenderal tersebut ditandai dengan serah terima jabatan secara simbolis dari Pudji Prasetijanto Hadi kepada Wahyu Widada. Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta pegawai di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN.

Melalui pergantian kepemimpinan ini, penguatan pengawasan internal diharapkan terus berlanjut, terutama dalam membangun sistem deteksi dini, mengawal program strategis, serta memastikan penyelenggaraan tugas dan pelayanan pertanahan berjalan sesuai prosedur dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *