KLIKPARIGI.ID – Percepatan program sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menjadi perhatian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Target yang semula dirancang selesai pada 2028 kini didorong untuk dapat dituntaskan lebih awal pada 2027.
Langkah tersebut dibahas melalui Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Forum ini sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antara Kementerian ATR/BPN, Komisi II DPR RI dan pihak terkait guna mendukung pencapaian target sertipikasi sebanyak 3 juta bidang tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, mengatakan pencapaian target tersebut membutuhkan dukungan dan kerja bersama lintas lembaga. Menurutnya, percepatan tidak dapat hanya mengandalkan kemampuan Kementerian ATR/BPN, sehingga kolaborasi dengan Komisi II DPR RI maupun kementerian yang menangani perumahan menjadi penting.
“Saya mengajak kita semua menjadikan forum ini sebagai titik awal kolaborasi yang lebih erat demi terwujudnya rumah layak huni yang berdiri di atas tanah bersertipikat bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Andi Tenri Abeng.
Ia menjelaskan, perubahan target waktu dari 2028 menjadi 2027 merupakan bagian dari upaya mempercepat manfaat program agar dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Karena itu, dukungan berbagai pihak diperlukan mulai dari koordinasi kebijakan hingga pelaksanaan di lapangan.
“Itulah kita perlu bersinergi dan bekerja sama, baik dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) maupun dengan teman-teman TA dari Komisi II. Mudah-mudahan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat kerja kita di lapangan,” kata Andi Tenri Abeng.
Dukungan terhadap percepatan program tersebut juga disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, yang mengikuti kegiatan secara daring. Ia menyatakan Komisi II DPR RI siap mendukung program tersebut, termasuk memperjuangkan kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk menunjang pencapaian target.
“Kami di Komisi II akan dukung 100% dan apresiasi yang tadinya target tiga tahun jadi dua tahun, kami akan perjuangkan anggarannya tersedia, dan mudah-mudahan ini membahagiakan 3 juta masyarakat berpenghasilan rendah sesuai dengan janji Presiden Prabowo Subianto,” tutur Mardani Ali Sera.
Program sertipikasi tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang menjadi bagian dari kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan adanya sertipikat, masyarakat diharapkan memiliki kejelasan status hak atas tanah sekaligus mendukung terwujudnya rumah layak huni.
Sosialisasi turut menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dari Kementerian ATR/BPN hadir Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir, serta Kepala Subdirektorat Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Sigit Santosa.
Sementara secara daring, materi disampaikan Kepala Subdirektorat Tematik Pertanahan dan Ruang, Aini Mulandari; Kepala Bidang Manajemen Data dan Pengembangan Sistem Informasi Kementerian PKP, Wijasena Hendra Kurniawan; serta Kepala Subdirektorat Penyusunan Keterpaduan Sistem Pembiayaan dan Perumahan Kementerian PKP, Tantra.
Jalannya sosialisasi dimoderatori Kepala Bagian Penganggaran Biro Rencana, Daviet Haryanto Setyohatmoko. Kegiatan juga diikuti Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan dari seluruh Indonesia secara daring.
Keterlibatan jajaran BPN di daerah tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi agar pelaksanaan program sertipikasi MBR dapat diterjemahkan secara efektif di lapangan. Dengan koordinasi yang lebih terarah, proses sertipikasi diharapkan dapat berjalan sesuai target percepatan yang telah ditetapkan.














