Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

ATR/BPN Perkuat Sistem Karier ASN Berbasis Merit, 33 Ribu Pegawai Jadi Sasaran Pengembangan Talenta

×

ATR/BPN Perkuat Sistem Karier ASN Berbasis Merit, 33 Ribu Pegawai Jadi Sasaran Pengembangan Talenta

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat menghadiri Ekspose Manajemen Talenta di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN). FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Penataan sumber daya manusia menjadi salah satu langkah penting bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan jumlah aparatur sipil negara (ASN) lebih dari 33.000 orang yang bertugas di berbagai wilayah Indonesia, kementerian ini berupaya memastikan pengembangan karier pegawai berjalan berdasarkan kemampuan, prestasi kerja, dan potensi masing-masing.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat menghadiri Ekspose Manajemen Talenta di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (5/11/2026), di Kantor BKN, Jakarta.

Dalam kegiatan tersebut, Ossy menjelaskan bahwa penerapan manajemen talenta merupakan bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional. Setiap pegawai harus memiliki kesempatan yang adil untuk mengembangkan kapasitas dan menempati jabatan sesuai kualifikasi serta kompetensinya.

“Kualitas sebuah institusi sangat ditentukan oleh kualitas SDM-nya. Dengan lebih dari 33.000 aparatur sipil negara (ASN) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, Kementerian ATR/BPN memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap pegawai memperoleh kesempatan berkembang dan berkarier berdasarkan kompetensi, kinerja, serta potensinya,” ujar Ossy.

Baca Juga:  SEB ATR/BPN dan Kemendagri Permudah Daerah Tetapkan LP2B Tanpa Menunggu Revisi RTRW

Ia menegaskan, manajemen talenta tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif dalam pengelolaan kepegawaian. Sistem tersebut harus menjadi bagian dari budaya kerja organisasi yang diterapkan secara berkelanjutan, mulai dari tingkat pimpinan hingga seluruh unit kerja.

Untuk mewujudkannya, ATR/BPN menyiapkan empat langkah penguatan. Pertama, meningkatkan keterlibatan pimpinan dalam proses pemetaan talenta atau talent pool. Kedua, memperkuat peran Komite Talenta ASN sebagai bagian dari pengambilan keputusan pengembangan karier.

Langkah berikutnya adalah membenahi integrasi serta keakuratan data pegawai melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (SIMATA). Penggunaan kedua sistem tersebut juga mendukung pemetaan pegawai melalui pendekatan sembilan kotak talenta atau nine box talent.

Sementara langkah keempat diarahkan pada pembangunan sistem pengembangan karier yang terbuka, sehingga proses penempatan dan pengembangan pegawai dapat dilakukan secara objektif serta dapat dipertanggungjawabkan.

Ossy juga mengingatkan bahwa kualitas ASN memiliki hubungan langsung dengan mutu pelayanan publik. Hal itu menjadi perhatian penting karena sebagian besar aktivitas Kementerian ATR/BPN berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Transformasi STPN Dibahas, Kanwil BPN Sulteng Dukung Penguatan SDM Pertanahan

“Pak Menteri sejak awal sudah menyampaikan bahwa lebih dari 80% pelayanan di Kementerian ATR/BPN merupakan pelayanan publik. Karena itu, ada dua bidang yang harus kita benahi, yaitu sistem dan SDM. Dalam hal ini, kami juga membutuhkan arahan dan bimbingan dari BKN agar sistem manajemen talenta yang kami bangun dapat dilaksanakan dengan baik,” tuturnya.

Dari pihak BKN, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan dukungan terhadap penerapan manajemen talenta sebagai instrumen untuk menyiapkan ASN yang memiliki standar kompetensi sesuai kebutuhan organisasi. Menurutnya, perubahan prioritas pemerintahan dan dinamika birokrasi menuntut pengelolaan pegawai yang lebih terencana serta mampu menyesuaikan kebutuhan jabatan.

Ia menekankan bahwa sistem pengembangan talenta harus memastikan tersedianya aparatur yang berkualitas tanpa bergantung pada pergantian kepemimpinan nasional maupun kementerian.

“Dengan manajemen talenta, kita menyiapkan ASN-ASN yang memiliki kualitas dan standar untuk menduduki jabatan. Jadi, siapa pun presidennya dan siapa pun menterinya, ASN-nya sudah mulai kita siapkan. Tugas kami di BKN adalah menyiapkan ASN yang memiliki kualitas sesuai standar untuk duduk dalam jabatan,” jelas Zudan.

Baca Juga:  Dampingi Presiden di Panen Raya TNI, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Legalitas Lahan Pertanian

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, memaparkan perkembangan pelaksanaan pemetaan talent pool di lingkungan kementerian. Pemaparan tersebut menjadi bagian dari evaluasi kesiapan sistem manajemen talenta yang sedang dikembangkan ATR/BPN.

Rangkaian kegiatan kemudian ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Ekspose Manajemen Talenta oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN bersama Kepala BKN.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Agustyarsyah, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Melalui penguatan manajemen talenta, ATR/BPN diharapkan mampu membangun sistem kepegawaian yang lebih terukur, transparan, dan berorientasi pada kompetensi. Dengan demikian, ketersediaan ASN yang profesional dapat mendukung peningkatan kinerja organisasi sekaligus menjawab tuntutan pelayanan pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *