KLIKPARIGI.ID – Rencana kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk 2027 mendapat kepastian anggaran setelah Komisi II DPR RI menyepakati pagu alokasi kementerian tersebut dalam pembahasan RKA K/L. Pagu yang disetujui mencapai Rp10.758.191.532.000 untuk mendukung pelaksanaan program pertanahan dan tata ruang pada tahun anggaran mendatang.
Kesepakatan tersebut dicapai melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, memaparkan struktur anggaran, rencana penggunaan dana serta sejumlah target keluaran prioritas nasional yang akan menjadi fokus kementerian pada 2027.
Dalam pembahasan tersebut, pagu indikatif Kementerian ATR/BPN yang sebelumnya berada di angka Rp10,608 triliun memperoleh tambahan Rupiah Murni sebesar Rp150 miliar. Tambahan tersebut diarahkan untuk mendukung percepatan penataan ruang, khususnya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penguatan keterkaitannya dengan sistem Online Single Submission (OSS).
“Pagu indikatif semula sebesar Rp10,608 triliun. Setelah terdapat tambahan Rupiah Murni sebesar Rp150 miliar untuk percepatan penataan ruang, khususnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Online Single Submission (OSS), pagu anggaran 2027 menjadi Rp10,758 triliun,” ujar Ossy.
Anggaran tersebut akan menopang tiga kelompok kegiatan utama, yakni dukungan manajemen, penyelenggaraan penataan ruang, serta pengelolaan dan pelayanan pertanahan. Kementerian juga menetapkan sejumlah target prioritas yang akan dikerjakan sepanjang 2027.
Pada sektor penataan ruang, salah satu target yang dipaparkan adalah percepatan penyusunan 256 dokumen Persetujuan Substansi RDTR kabupaten/kota. Sementara di bidang pertanahan, pemerintah menargetkan sertipikasi hak atas tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 3.208.472 bidang.
Target lainnya mencakup Redistribusi Tanah sebanyak 105.600 bidang serta pemberian akses Reforma Agraria kepada 180.000 kepala keluarga. Sasaran tersebut menjadi bagian dari agenda Kementerian ATR/BPN dalam memperluas kepastian hak atas tanah dan akses masyarakat terhadap program reforma agraria.
Selain pagu yang telah disusun, Kementerian ATR/BPN dalam pembahasan RDP turut menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp3,385 triliun. Tambahan tersebut diusulkan untuk memperkuat kebutuhan operasional, pencapaian target prioritas dan sejumlah agenda strategis kementerian.
“Kami mohon dukungan Komisi II DPR RI agar kebutuhan tambahan tersebut dapat memperkuat pencapaian target prioritas, pemenuhan kebutuhan operasional, percepatan penataan ruang, serta dukungan program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tutur Ossy.
Setelah seluruh materi anggaran dibahas bersama, Komisi II DPR RI menyetujui penetapan dan penyesuaian pagu Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut menjadi dasar untuk menetapkan anggaran kementerian sebagai pagu alokasi atau pagu definitif tahun 2027.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, membacakan keputusan persetujuan tersebut dalam forum rapat. “Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2027 sebesar Rp10.758.191.532.000 untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) tahun 2027,” ujar Aria Bima.
RDP tersebut turut dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI. Dari Kementerian ATR/BPN, Ossy Dermawan hadir bersama sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama yang mengikuti pembahasan anggaran tersebut.














