KLIKPARIGI.ID – Penguatan integritas aparatur menjadi perhatian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut ditegaskan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI), Selasa (11/8/2026).
Pelatihan yang berlangsung di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Cikeas, Jawa Barat, tersebut diikuti 40 ASN yang terdiri atas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN. Program ini menjadi langkah bersama Kementerian ATR/BPN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membangun budaya kerja yang berintegritas.
Menteri Nusron mengatakan, kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh karakter dan integritas aparatur yang menjalankannya. Karena sebagian besar tugas Kementerian ATR/BPN berkaitan langsung dengan masyarakat, ASN dituntut memiliki orientasi pelayanan yang kuat.
“Setiap aparatur harus memiliki tekad untuk memberikan pelayanan yang sederhana, cepat, dan tidak menyulitkan masyarakat. Itu harus menjadi budaya dalam bekerja,” kata Nusron.
Menurutnya, transformasi pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN tidak cukup hanya dilakukan melalui pembenahan sistem. Peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi bagian penting agar perubahan pelayanan dapat berjalan secara konsisten.
“Sistem yang baik harus berjalan bersama sumber daya manusia yang memiliki integritas. Keduanya tidak dapat dipisahkan jika kita ingin menghadirkan pelayanan yang benar-benar berkualitas,” ujarnya.
PRESTASI merupakan program yang untuk pertama kalinya dilaksanakan melalui kolaborasi Kementerian ATR/BPN dengan KPK. Kegiatan tersebut dirancang sebagai sarana pembelajaran sekaligus refleksi bagi para aparatur mengenai pentingnya integritas dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa integritas bukan hanya persoalan memahami aturan, tetapi harus tercermin dalam tindakan nyata setiap aparatur. Menurutnya, pendidikan antikorupsi diperlukan untuk membangun kesadaran agar ASN tetap memegang prinsip yang benar dalam setiap kondisi.
“Integritas tidak berhenti pada apa yang kita ucapkan. Nilai itu harus terlihat dari keputusan dan tindakan kita, termasuk ketika tidak ada orang lain yang mengawasi,” jelas Ibnu.
Ia menambahkan, pemberantasan korupsi membutuhkan pendekatan yang menyeluruh melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Pendidikan integritas menjadi salah satu fondasi untuk membentuk aparatur yang memiliki keteguhan moral dalam menjalankan kewenangannya.
Kementerian ATR/BPN berharap pelaksanaan PRESTASI dapat memberikan dampak terhadap perubahan budaya kerja di lingkungan kementerian. Peserta diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai integritas yang diperoleh selama pelatihan dalam pelaksanaan tugas, pelayanan, maupun proses pengambilan keputusan.
Dengan penguatan tersebut, transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang diharapkan tidak hanya menghasilkan sistem yang lebih efektif, tetapi juga didukung aparatur yang profesional, berintegritas, serta memiliki keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto. Hadir pula Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin.














