Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Ujian PPAT 2026 Resmi Dimulai, Wamen Ossy: Kompetensi Menjadi Kunci Pelayanan Berkualitas

×

Ujian PPAT 2026 Resmi Dimulai, Wamen Ossy: Kompetensi Menjadi Kunci Pelayanan Berkualitas

Sebarkan artikel ini
FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menyelenggarakan Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Indonesia. Pembukaan ujian dilakukan secara resmi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, di Kampus Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, Senin (3/8/2026).

Pelaksanaan seleksi tahun ini dipusatkan di tiga lokasi, yakni BPSDM Kementerian ATR/BPN di Bogor, Universitas Al Azhar Indonesia di Jakarta, serta Politeknik Agraria STPN di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebanyak 7.886 peserta tercatat mengikuti proses seleksi yang menjadi pintu masuk bagi calon PPAT untuk memperoleh kewenangan menjalankan profesinya.

Dalam sambutannya, Wamen ATR/Waka BPN menegaskan bahwa penyelenggaraan ujian bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan langkah strategis dalam memastikan masyarakat memperoleh layanan pertanahan dari tenaga profesional yang memiliki kemampuan, integritas, dan pemahaman hukum yang memadai.

Baca Juga:  Penguasaan STEM Jadi Kunci, Nusron Berikan Motivasi Santri Al-Bahjah

“Ujian PPAT merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pejabat pembuat akta tanah yang kompeten, memahami hukum pertanahan, profesional, dan berintegritas. Kualitas pelayanan pertanahan sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya,” ujar Ossy Dermawan.

Data panitia menunjukkan, peserta ujian tahun ini terdiri atas 2.929 notaris dan 4.957 peserta non-notaris. Khusus peserta non-notaris akan memperebutkan 1.743 formasi PPAT yang tersedia di 270 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Ossy menjelaskan, materi yang diujikan telah disusun secara komprehensif guna mengukur kemampuan peserta dari berbagai aspek, mulai dari pemahaman organisasi kementerian, hukum pertanahan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, tata cara penyusunan akta, hingga penerapan kode etik profesi.

Baca Juga:  Sosialisasi Permen ATR/BPN 2025, Sekjen Tekankan Peningkatan Layanan Pertanahan

“Seluruh materi dirancang agar calon PPAT tidak hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga memiliki profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat,” jelasnya.

Selain meningkatkan kualitas melalui proses seleksi, Kementerian ATR/BPN juga terus melakukan pembaruan regulasi yang mengatur jabatan PPAT. Langkah tersebut diiringi dengan penguatan sistem pembinaan, pengawasan, serta pengembangan mekanisme evaluasi kinerja bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).

“Kami terus menyempurnakan regulasi agar mampu mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat, memperkuat etika profesi, memperjelas hak dan kewajiban PPAT, sekaligus meningkatkan sistem pembinaan dan pengawasan. Penilaian kinerja juga terus dikembangkan agar lebih objektif dan proporsional,” tegas Ossy.

Pelaksanaan ujian berlangsung secara bertahap sesuai lokasi penyelenggaraan. Di BPSDM Kementerian ATR/BPN, ujian dilaksanakan pada 3–5 Agustus 2026 dengan jumlah peserta 2.482 orang. Selanjutnya, Universitas Al Azhar Indonesia akan menjadi lokasi ujian pada 11–13 Agustus 2026 yang diikuti 2.397 peserta, sedangkan Politeknik Agraria STPN akan menyelenggarakan ujian pada 18–20 Agustus 2026 dengan 3.007 peserta.

Baca Juga:  Menteri Nusron Soroti Pentingnya Landasan Ilmu dan Etika dalam Kepemimpinan Publik

Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam pembukaan tersebut antara lain Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN Agustyarsyah, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja Ana Anida, serta Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap, yang juga dihadiri jajaran pengurus pusat organisasi profesi tersebut.

Melalui penyelenggaraan Ujian PPAT Tahun 2026, Kementerian ATR/BPN berharap lahir lebih banyak pejabat pembuat akta tanah yang memiliki kompetensi tinggi, menjunjung etika profesi, serta mampu memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, berkualitas, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *