KLIKPARIGI.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat kolaborasi lintas institusi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penanganan persoalan hukum di bidang pertanahan. Salah satu langkah yang ditempuh yakni melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Parigi Moutong.
Kerja sama tersebut menjadi bentuk sinergi strategis antara kedua lembaga untuk mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum pertanahan secara lebih efektif, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong bersama jajaran pejabat pengawas, serta pihak Kejaksaan Negeri Parigi Moutong.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan bahwa kemitraan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat dukungan hukum dalam pelaksanaan tugas pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui kerja sama tersebut, kedua instansi akan memperkuat koordinasi dalam penanganan sengketa, pemberian pendampingan hukum, hingga upaya preventif terhadap potensi permasalahan hukum di sektor pertanahan.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Parigi Moutong menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut sebagai langkah konkret dalam mendukung penegakan hukum sekaligus memperkuat fungsi pendampingan hukum terhadap instansi pemerintah.
Kerja sama ini diharapkan mampu menjadi dasar yang kokoh bagi peningkatan koordinasi antarlembaga serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah.
Dengan terjalinnya kemitraan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.















