Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Layanan Pertanahan Akhir Pekan Bantu Warga Urus Dokumen Tanah

×

Layanan Pertanahan Akhir Pekan Bantu Warga Urus Dokumen Tanah

Sebarkan artikel ini
FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan inovasi layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) untuk mempermudah masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Melalui program ini, masyarakat tetap dapat mengurus berbagai keperluan pertanahan pada akhir pekan tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan.

Program PELATARAN saat ini telah tersedia di 107 Kantor Pertanahan di berbagai daerah di Indonesia. Kehadiran layanan ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan fleksibilitas waktu dalam mengurus dokumen pertanahan.

Salah satu warga yang merasakan manfaat layanan tersebut adalah Angelita (30), warga Karawang. Ia datang langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang untuk mengambil sertipikat tanah yang telah selesai diproses setelah sebelumnya mengurus balik nama secara mandiri.

Baca Juga:  Transformasi Data Pertanahan: Sertipikat Lama Siap Masuk Sistem Digital

“Menurut saya ini benar-benar pengalaman terbaik. Well, the best experience I have ever had. Prosesnya cepat, saya bisa urus sendiri, dan hari ini bahkan bisa langsung ambil sertipikatnya,” ujar Angelita.

Angelita mengaku mengetahui informasi mengenai layanan akhir pekan tersebut dari media sosial. Ia menemukan informasi melalui akun TikTok resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang dan sempat menanyakan langsung mengenai jadwal pelayanan.

“Honestly saya tahu dari TikTok. Di Google masih tertulis tutup, tapi di TikTok saya sempat tanya dan langsung dibalas. Itu enaknya, jadi saya tahu kantor buka dan bisa datang hari ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Evaluasi Kinerja 2025, ATR/BPN Siapkan Strategi Pengelolaan Anggaran 2026

Ia juga menceritakan bahwa sertipikat yang diambil merupakan hasil dari proses balik nama yang diurus secara pribadi tanpa menggunakan jasa perantara. Menurutnya, proses administrasi berjalan cukup cepat dan tidak rumit.

“Prosesnya sekitar sebulan dan menurut saya cepat. Saya memang sengaja urus sendiri karena ingin tahu benar tidak sih pengalaman layanan pertanahan sekarang seperti yang banyak dibahas di media sosial,” ungkapnya.

Pengalaman tersebut membuat Angelita merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan. Ia menilai sistem pelayanan pertanahan kini semakin mudah diakses oleh masyarakat, termasuk melalui inovasi layanan pada akhir pekan seperti PELATARAN.

Baca Juga:  Menteri ATR/BPN Tekankan Penyelesaian Berkas Pertanahan Harus Terukur dan Tepat Waktu

Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pertanahan setiap Sabtu dan Minggu mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin mengurus dokumen tanah secara mandiri namun memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *