KLIKPARIGI.ID – Keberadaan warga negara asing di Kabupaten Parigi Moutong menjadi perhatian lintas instansi seiring berkembangnya aktivitas investasi, pariwisata, perdagangan, pendidikan hingga sektor pertanian dan pertambangan. Untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan, pengawasan terhadap orang asing terus diperkuat melalui koordinasi antarlembaga.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Parigi Moutong yang berlangsung di New Oktaria Homestay, Kecamatan Parigi, Kamis (20/8/2026) pukul 09.00 WITA. Forum ini menjadi sarana menyatukan informasi sekaligus memperkuat pola pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di daerah.
Pertemuan tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Agama, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, unsur intelijen serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Dalam sambutan Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase yang dibacakan Wakil Bupati H. Abdul Sahid, pemerintah daerah menyampaikan penghargaan kepada jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu serta seluruh unsur yang telah berperan dalam pengawasan orang asing.
Menurut Bupati, keberadaan TIMPORA memiliki fungsi penting dalam membangun sistem pengawasan yang terpadu. Forum tersebut tidak hanya menjadi tempat bertukar informasi, tetapi juga menjadi wadah untuk memastikan aktivitas warga negara asing tetap sesuai dengan ketentuan hukum serta tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kabupaten Parigi Moutong memiliki beragam potensi ekonomi yang dapat menarik warga negara asing. Sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan, pariwisata, investasi, perdagangan hingga pertambangan menjadi sejumlah bidang yang berpotensi melibatkan aktivitas warga negara asing.
Bupati menilai keberadaan orang asing yang memiliki izin dan menjalankan aktivitas sesuai aturan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
“Kita tentu terbuka terhadap kehadiran orang asing yang membawa manfaat bagi daerah, baik melalui investasi, transfer pengetahuan, teknologi, pendidikan, pariwisata maupun pengembangan usaha. Namun seluruh aktivitas tersebut harus berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bupati.
Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap orang asing membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah daerah, Imigrasi, TNI, Polri, perangkat daerah, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa perlu membangun komunikasi yang berkesinambungan agar informasi di lapangan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
Pola pengawasan juga diarahkan untuk mengedepankan pencegahan dan deteksi dini. Setiap informasi mengenai keberadaan maupun aktivitas orang asing perlu diverifikasi sebelum dilakukan langkah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi.
“Kita perlu membangun pengawasan yang mampu mendeteksi potensi persoalan sejak awal. Informasi yang diterima harus segera dikomunikasikan dan ditindaklanjuti agar gangguan terhadap keamanan maupun kepentingan masyarakat dapat dicegah,” tegasnya.
Meski demikian, pemerintah daerah mengingatkan agar pengawasan dilakukan secara profesional dan proporsional. Aktivitas warga negara asing yang legal dan memberikan kontribusi bagi daerah tetap harus mendapatkan ruang untuk berjalan tanpa menimbulkan hambatan yang tidak diperlukan.
Rapat TIMPORA juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi pola pengawasan yang selama ini telah diterapkan. Selain itu, peserta membahas pentingnya pemetaan terhadap potensi persoalan yang dapat muncul dari aktivitas warga negara asing di berbagai wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Penguatan pertukaran informasi turut menjadi perhatian. Data mengenai tenaga kerja asing, kegiatan investasi, aktivitas pariwisata, maupun kegiatan lain yang melibatkan warga negara asing dinilai perlu dikelola secara baik agar dapat mendukung proses pengawasan.
Peran masyarakat juga dinilai penting. Warga diharapkan tidak ragu melaporkan kepada instansi berwenang apabila menemukan aktivitas orang asing yang dianggap mencurigakan atau diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam memperkuat pelaksanaan pengawasan orang asing.
Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak dapat berjalan maksimal apabila hanya mengandalkan kemampuan satu institusi. Dukungan data, informasi dan koordinasi dari berbagai instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif.
“Kami berharap hasil pertemuan ini dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Koordinasi dan pertukaran informasi harus terus berjalan sehingga pengawasan orang asing di Parigi Moutong semakin efektif,” kata Muhammad Akmal.
Ia juga mengajak seluruh anggota TIMPORA menjaga komunikasi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai dinamika yang berkaitan dengan keberadaan orang asing.
Melalui penguatan koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Kantor Imigrasi dan seluruh unsur terkait berkomitmen menjaga wilayah tetap aman dan kondusif, sekaligus memastikan warga negara asing yang berada di daerah dapat menjalankan aktivitas secara tertib dan sesuai peraturan perundang-undangan.














