Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Parigi Moutong

PAD Parigi Moutong Diproyeksikan Naik, Pemkab Perkuat Optimalisasi Pajak dan Retribusi

×

PAD Parigi Moutong Diproyeksikan Naik, Pemkab Perkuat Optimalisasi Pajak dan Retribusi

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Kondisi fiskal daerah menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang membahas jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (20/8/2026), tersebut dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri anggota legislatif, Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta insan pers.

Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, hadir untuk membacakan jawaban Bupati H. Erwin Burase terhadap sejumlah masukan, kritik dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Berbagai persoalan yang dijelaskan meliputi pendapatan daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, pembangunan infrastruktur hingga pemerataan pelayanan publik.

Dalam penjelasannya, pemerintah daerah menyebut proyeksi pendapatan pada APBD Perubahan 2026 mengalami penurunan dari sekitar Rp1,73 triliun menjadi Rp1,62 triliun. Dengan demikian, terdapat pengurangan sekitar Rp109,16 miliar yang terutama dipengaruhi berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Pembinaan Statistik Sektoral Diharap Tingkatkan SDM Menuju SDI

Menghadapi keterbatasan tersebut, Pemkab Parigi Moutong akan melakukan penyesuaian belanja secara selektif. Pemerintah memastikan kebutuhan pelayanan dasar tetap menjadi perhatian, sementara program yang dinilai memberikan manfaat langsung kepada masyarakat akan diprioritaskan.

Di tengah penurunan pendapatan, PAD justru diproyeksikan mengalami peningkatan dari sekitar Rp186,26 miliar menjadi Rp187,71 miliar. Optimalisasi akan dilakukan melalui perbaikan basis data pajak dan retribusi, peningkatan kepatuhan wajib pajak serta pemanfaatan sistem digital dalam pengelolaan pendapatan.

Pemerintah menegaskan upaya meningkatkan PAD tidak boleh dilakukan dengan memberikan beban tambahan kepada masyarakat. Pembenahan administrasi dan optimalisasi potensi yang sudah tersedia menjadi strategi utama untuk memperkuat penerimaan daerah.

Sementara itu, belanja modal diproyeksikan bertambah sekitar Rp18,15 miliar. Anggaran tersebut akan diarahkan pada pembangunan dan peningkatan infrastruktur yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, termasuk jalan, jembatan, drainase, irigasi, air bersih, fasilitas kesehatan dan sarana pendidikan.

Baca Juga:  Polisi Amankan Petani di Tinombo Selatan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Sabu

Persoalan lain yang mendapat perhatian adalah berkurangnya belanja transfer ke desa sekitar Rp116,64 miliar. Pemerintah daerah menyatakan memahami konsekuensi penyesuaian tersebut terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan di tingkat desa.

Penyesuaian anggaran desa akan tetap dilakukan berdasarkan ketentuan dan kemampuan keuangan daerah. Koordinasi dengan pemerintah desa dan perangkat daerah terkait juga akan diperkuat agar kebijakan tersebut dapat dilaksanakan secara tepat.

Mengenai penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sekitar Rp41,74 miliar, pemerintah daerah memastikan pemanfaatannya dilakukan secara hati-hati, terbuka dan berdasarkan skala prioritas. Dana tersebut diarahkan untuk kebutuhan yang memiliki urgensi serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain sektor infrastruktur dan pelayanan dasar, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap penguatan ekonomi produktif. Pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, UMKM, koperasi hingga pariwisata akan terus dikembangkan sebagai sektor yang dapat mendorong produktivitas dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Baca Juga:  Bupati dan Wabup Parigi Moutong Hadiri Haul Guru Tua di Alkhairaat

Abdul Sahid menegaskan bahwa pembahasan APBD Perubahan tidak hanya menyangkut angka-angka anggaran, tetapi juga bagaimana setiap rupiah yang tersedia dapat digunakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

“Perbedaan pandangan dalam pembahasan anggaran merupakan bagian dari proses demokrasi. Yang terpenting, pemerintah dan DPRD tetap memiliki tujuan bersama untuk memperbaiki pelayanan, memperkuat ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar Abdul Sahid.

Ia berharap pembahasan antara eksekutif dan legislatif dapat terus berlangsung secara konstruktif sehingga APBD Perubahan 2026 mampu menjadi instrumen yang efektif dalam menghadapi keterbatasan fiskal sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan Kabupaten Parigi Moutong.

Melalui jawaban tersebut, pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk mengelola anggaran secara efektif, transparan dan akuntabel dengan tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *