Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KlikSulteng

Sosialisasi PSN ATR/BPN, Kanwil BPN Sulteng Ajak Masyarakat Wujudkan Tertib Administrasi Pertanahan

×

Sosialisasi PSN ATR/BPN, Kanwil BPN Sulteng Ajak Masyarakat Wujudkan Tertib Administrasi Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat upaya penyebarluasan informasi mengenai kebijakan pertanahan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang melibatkan Anggota Komisi II DPR RI, H. Longki Djanggola, di Hotel Best Western Coco, Kota Palu, Senin (13/07/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat untuk memperluas pemahaman mengenai berbagai program prioritas di bidang agraria dan tata ruang. Selain memberikan informasi terkait kebijakan pemerintah, forum ini juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelayanan pertanahan secara langsung kepada narasumber.

Acara dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Indera Imanuddin, yang menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan program strategis nasional sangat bergantung pada dukungan serta partisipasi masyarakat.

Baca Juga:  Gubernur Anwar Hafid: Tinombala Raya Bukti Nyata Keberhasilan Transmigrasi

“Sosialisasi ini menjadi media untuk menyamakan pemahaman antara pemerintah dan masyarakat mengenai berbagai kebijakan di bidang pertanahan. Semakin baik pemahaman masyarakat, maka implementasi program strategis akan semakin efektif dan memberikan manfaat yang luas,” ujar Indera Imanuddin.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Karena itu, masyarakat perlu memahami hak dan kewajibannya agar dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan Kementerian ATR/BPN secara optimal.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, H. Longki Djanggola, memaparkan sejumlah program strategis nasional yang tengah dijalankan pemerintah, di antaranya percepatan legalisasi aset, peningkatan kepastian hukum hak atas tanah, pembenahan administrasi pertanahan, hingga transformasi pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan.

Baca Juga:  Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan Disusun untuk Menjawab Tantangan Masa Depan

“Komisi II DPR RI terus mendukung kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat kepastian hukum pertanahan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” kata Longki Djanggola.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mendukung berbagai program pemerintah dengan menjaga tertib administrasi pertanahan serta segera mengurus legalitas hak atas tanah agar terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.

Sosialisasi ini diikuti oleh Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional Madya di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, serta peserta dari berbagai unsur masyarakat. Kehadiran seluruh peserta diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan program-program strategis Kementerian ATR/BPN di Sulawesi Tengah.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi dialog interaktif. Dalam sesi tersebut, peserta menyampaikan berbagai pertanyaan, masukan, dan pengalaman terkait pelayanan pertanahan, mulai dari proses sertipikasi tanah, penyelesaian sengketa, hingga pemanfaatan layanan digital yang dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  Komitmen Pelayanan Publik Antar ATR/BPN Diakui Lewat Berbagai Penghargaan

“Melalui dialog seperti ini, kami dapat mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus memberikan penjelasan secara langsung agar pelayanan pertanahan semakin dipahami dan dirasakan manfaatnya,” tambah Indera Imanuddin.

Melalui penyelenggaraan sosialisasi tersebut, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah berharap tingkat literasi masyarakat mengenai kebijakan pertanahan semakin meningkat. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan seluruh layanan pertanahan secara tepat, sekaligus mendukung terwujudnya administrasi pertanahan yang tertib, pelayanan publik yang berkualitas, dan kepastian hukum atas hak tanah di Provinsi Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *