Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KlikSulteng

Ombudsman RI dan BPN Sulteng Bersinergi Wujudkan Pelayanan Pertanahan Berkualitas

×

Ombudsman RI dan BPN Sulteng Bersinergi Wujudkan Pelayanan Pertanahan Berkualitas

Sebarkan artikel ini
FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Peningkatan mutu pelayanan pertanahan menjadi perhatian bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Sosialisasi Tahapan Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2026 yang digelar pada Senin (20/7/2026) sebagai langkah memperkuat budaya pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Ombudsman Republik Indonesia Nuzran Joher, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Indera Imanuddin, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah M. Iqbal Andi Magga, para pejabat administrator di lingkungan Kanwil BPN Sulteng, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Pemecahan Sertipikat Tanah Jadi Layanan Favorit, Ini Prosedur dan Syaratnya

Dalam sosialisasi itu, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai tahapan, indikator, serta mekanisme pelaksanaan Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2026. Materi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi acuan bagi setiap satuan kerja dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memenuhi standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.

Selain memberikan pemahaman terhadap proses penilaian, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum evaluasi untuk memperkuat sistem pelayanan di lingkungan pertanahan, termasuk peningkatan pengelolaan pengaduan masyarakat, penyempurnaan standar operasional, serta penguatan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, kepastian layanan, dan kemudahan akses bagi masyarakat.

Baca Juga:  Layanan PELATARAN Hadirkan Kemudahan Pelayanan Pertanahan di Hari Libur

Kolaborasi antara Ombudsman RI dan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah dinilai menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang semakin responsif. Melalui fungsi pengawasan dan pembinaan yang dijalankan Ombudsman, diharapkan setiap kantor pertanahan mampu melakukan perbaikan secara berkelanjutan demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah terus melakukan berbagai langkah pembenahan melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penguatan tata kelola organisasi, serta optimalisasi standar pelayanan di seluruh Kantor Pertanahan kabupaten dan kota.

Baca Juga:  Perizinan Usaha Dipacu Lebih Cepat, Kantor Pertanahan Parigi Moutong Dukung RDTR Digital

“Sinergi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang lebih cepat, tepat, mudah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan terus meningkat.”

Melalui kegiatan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah kembali menegaskan komitmen untuk memperkuat koordinasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Upaya ini diharapkan tidak hanya berdampak pada hasil Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2026, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui layanan pertanahan yang profesional, berkeadilan, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *