Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Menteri ATR/BPN Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

×

Menteri ATR/BPN Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat langkah pembaruan birokrasi melalui transformasi organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Perubahan tersebut diarahkan untuk menghadirkan sistem layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, memiliki kepastian waktu, serta menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utama.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan seluruh Kantor Pertanahan se-Jawa Timur di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Sabtu (18/7/2026). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa reformasi yang sedang dijalankan bukan sekadar perubahan struktur, melainkan upaya membangun budaya pelayanan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.

“Semester ini kita memasuki fase transformasi pelayanan dan transformasi organisasi. Seluruh perubahan yang dilakukan bertujuan menempatkan masyarakat sebagai fokus utama pelayanan. Mereka harus memperoleh layanan yang cepat, jelas, dan berkualitas,” ujar Nusron Wahid.

Baca Juga:  ATR/BPN Gelar Vaksinasi Kanker Serviks, ASN Perempuan Antusias Ikut Program

Menteri Nusron menjelaskan bahwa keberhasilan transformasi bergantung pada tiga fondasi utama, yakni penyempurnaan struktur organisasi, pembenahan tata laksana melalui standar operasional prosedur (SOP) yang lebih efektif, serta penguatan kualitas sumber daya manusia. Ketiga unsur tersebut harus berjalan beriringan agar pelayanan pertanahan semakin profesional dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia mengungkapkan, salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah perubahan pola organisasi di Kantor Pertanahan. Pendekatan yang sebelumnya berbasis bidang pekerjaan akan dialihkan menjadi berbasis wilayah kerja sehingga setiap kepala seksi memiliki tanggung jawab penuh terhadap seluruh persoalan pertanahan di wilayah yang menjadi kewenangannya.

“Dengan pendekatan kewilayahan, pelayanan akan lebih mudah dipantau, koordinasi menjadi lebih efektif, dan setiap persoalan masyarakat dapat ditangani secara menyeluruh,” jelasnya.

Selain pembenahan organisasi, ATR/BPN juga akan menerapkan sistem pelayanan yang lebih terukur melalui prinsip first in, first out, di mana setiap berkas diproses sesuai urutan penerimaan. Kebijakan tersebut dipadukan dengan penerapan sistem pengukuran terjadwal sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai waktu penyelesaian setiap layanan.

Baca Juga:  Kunjungi Pasuruan, Wamen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Mutu Data Pertanahan

Menurut Nusron, percepatan pelayanan juga akan diterapkan pada proses peralihan hak atas tanah yang ditargetkan selesai dalam waktu paling lama sepuluh hari kerja. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.

“Pelayanan publik harus memiliki ukuran yang jelas, transparan, dan memberikan kepastian. Itulah prinsip yang sedang kita bangun di lingkungan ATR/BPN,” tegasnya.

Dalam arahannya kepada para pejabat administrator dan pejabat pengawas, Menteri Nusron turut menekankan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur. Seluruh pegawai akan mengikuti pelatihan manajemen risiko sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan sekaligus membangun budaya kerja yang lebih profesional.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala kantor agar senantiasa menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dan menghindari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.

Baca Juga:  Permen ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2026 Resmi Disosialisasikan, Perkuat Tata Kelola Arsip Pertanahan

“Kalau ingin menjalankan amanah dengan baik, patuhi aturan yang berlaku. Jangan mengambil keputusan berdasarkan perasaan, tetapi berdasarkan regulasi,” pesannya.

Menutup arahannya, Menteri Nusron kembali mengingatkan bahwa seluruh transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Layani masyarakat dengan sepenuh hati. Jika suatu permohonan dapat diselesaikan, kerjakan dengan baik. Jika ada kendala, jelaskan secara terbuka dan santun. Pelayanan yang baik akan membangun kepercayaan publik terhadap institusi kita,” tutup Nusron Wahid.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim, memaparkan perkembangan pelaksanaan program strategis dan capaian kinerja di wilayah kerjanya. Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *