Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi MoutongPotret

Lindungi Masyarakat dan Lingkungan, Pemkab Parigi Moutong Evaluasi Aktivitas Pertambangan di Desa Air Panas

×

Lindungi Masyarakat dan Lingkungan, Pemkab Parigi Moutong Evaluasi Aktivitas Pertambangan di Desa Air Panas

Sebarkan artikel ini
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Air Panas terkait dampak aktivitas pertambangan pada pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Bupati. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap dampak aktivitas pertambangan di Desa Air Panas, Kecamatan Parigi Barat, mendorong Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengambil langkah cepat dengan menggelar rapat koordinasi bersama berbagai pihak terkait di Ruang Rapat Bupati Parigi Moutong, Rabu (24/6/2026). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat mengenai kerusakan lingkungan dan infrastruktur yang diduga dipicu oleh aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Rapat tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, pemerintah kecamatan dan desa, serta perwakilan masyarakat Desa Air Panas yang menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Dalam forum tersebut, masyarakat mengeluhkan kondisi lingkungan yang mengalami perubahan signifikan, mulai dari kerusakan lahan pertanian dan perkebunan, terganggunya saluran air, hingga kerusakan sejumlah ruas jalan yang selama ini menjadi akses utama masyarakat. Warga juga menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi bencana lingkungan apabila aktivitas pertambangan terus berlangsung tanpa pengawasan dan penanganan yang memadai.

Baca Juga:  Kapolres dan Bupati Parimo Pastikan Pos Pelayanan Siap Layani Masyarakat

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati H. Erwin Burase menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir untuk memastikan seluruh keluhan masyarakat ditangani secara serius dan terukur.

“Pemerintah daerah tidak akan menutup mata terhadap persoalan yang dialami masyarakat. Seluruh laporan yang disampaikan hari ini akan menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Bupati.

Sebagai langkah awal, pemerintah daerah akan membentuk tim terpadu untuk melakukan pendataan dan pemetaan secara menyeluruh terhadap dampak yang ditimbulkan. Tim tersebut akan melibatkan sejumlah OPD terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa setempat.

Menurut Bupati, hasil pendataan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan, termasuk penyusunan program mitigasi risiko dan bahan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang memiliki kewenangan dalam sektor pertambangan.

“Kita membutuhkan data yang valid dan komprehensif agar keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan kondisi riil di lapangan. Karena itu, saya meminta seluruh OPD terkait segera turun melakukan identifikasi dan pengumpulan data kerusakan yang terjadi,” ujarnya.

Baca Juga:  Pasar Sentral Parigi Disorot, Bupati Erwin Tegaskan Komitmen Penataan Pasar

Bupati juga menargetkan proses pengumpulan data awal dapat diselesaikan dalam waktu satu minggu, sehingga pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah lanjutan dan menyampaikan hasilnya kepada pemerintah provinsi.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD dan unsur Forkopimda juga menyepakati penghentian sementara aktivitas pertambangan pada lokasi yang menjadi sumber keluhan masyarakat. Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian sembari menunggu proses evaluasi terhadap aspek perizinan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Selain itu, pihak yang melakukan aktivitas pertambangan diminta untuk turut bertanggung jawab dalam penanganan dampak yang telah dirasakan masyarakat, termasuk membantu perbaikan infrastruktur yang mengalami kerusakan.

Perwakilan DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil pemerintah daerah dan mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar segera menuntaskan regulasi terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Baca Juga:  Kantah Parigi Moutong Dukung Pendampingan SPT Tahunan di Kanwil BPN Sulteng

Menurut DPRD, keberadaan regulasi yang jelas sangat diperlukan agar aktivitas pertambangan di daerah dapat berjalan sesuai aturan, memberikan kepastian hukum, serta tetap memperhatikan aspek keselamatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, pihak Polres Parigi Moutong menyatakan kesiapan untuk mendukung seluruh kebijakan pemerintah daerah, termasuk melakukan pengamanan dan pengawasan selama proses penanganan persoalan berlangsung.

Di akhir pertemuan, seluruh pihak menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut, antara lain pembentukan tim terpadu, penghentian sementara aktivitas pertambangan, pendataan kerusakan yang dialami masyarakat, percepatan penanganan dampak lingkungan dan infrastruktur, serta penguatan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah guna mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.

Bupati H. Erwin Burase berharap seluruh pihak dapat terus bersinergi dalam menyelesaikan persoalan tersebut dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

> “Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat mendapatkan perlindungan dan persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan keberlanjutan pembangunan daerah. Pemerintah akan terus hadir dan mengawal proses penyelesaiannya,” pungkas Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *