Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
KlikSulteng

Kanwil BPN Sulteng Dukung Percepatan PTSL dan Perlindungan Lahan Sawah

×

Kanwil BPN Sulteng Dukung Percepatan PTSL dan Perlindungan Lahan Sawah

Sebarkan artikel ini
FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI yang dilaksanakan secara daring pada Senin (25/05/2026). Agenda rapat membahas pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta kebijakan perlindungan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) sebagai bagian dari penguatan program strategis nasional di bidang pertanahan dan ketahanan pangan.

Kegiatan yang berlangsung dari Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, tersebut menjadi wadah koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan legalisasi aset masyarakat dan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.

Baca Juga:  Dukung Rekomendasi Pansus DPRD, Kantor Pertanahan Parigi Moutong Fokus Validasi Data Huntap

RDP dihadiri sejumlah pejabat kementerian dan perwakilan organisasi pemerintahan daerah, di antaranya jajaran Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, serta asosiasi pemerintah daerah dan kepala desa.

Dalam forum tersebut, Program PTSL kembali menjadi perhatian utama karena dinilai berperan penting dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat sekaligus mengurangi potensi sengketa pertanahan.

“Program PTSL merupakan langkah strategis pemerintah untuk mempercepat legalisasi aset masyarakat sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” disampaikan dalam pembahasan rapat tersebut.

Baca Juga:  HUT Banggai Jadi Ajang Perkuat Hubungan Parigi Moutong dan Daerah Tetangga

Selain itu, pembahasan mengenai Lahan Sawah yang Dilindungi juga menjadi fokus penting sebagai upaya menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Perlindungan lahan sawah produktif menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” lanjut pembahasan dalam forum RDP.

Melalui partisipasi dalam kegiatan tersebut, Kanwil BPN Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah di bidang pertanahan, khususnya percepatan program PTSL dan penguatan perlindungan lahan pertanian.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Parigi Moutong Dukung Upaya Penertiban Administrasi Wilayah di Sulteng

Kanwil BPN Sulawesi Tengah juga berharap hasil pembahasan RDP mampu memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, perlindungan aset masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *