KLIKPARIGI.ID – Hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Parigi Moutong kembali ditegaskan dalam agenda Rapat Paripurna DPRD yang menandai penutupan masa persidangan II sekaligus pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2025–2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Parigi Moutong, Kamis (30/04/2026).
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakannya, Abdul Sahid menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kontribusi pemikiran, saran, serta masukan yang telah diberikan selama pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah pada masa persidangan sebelumnya.
Pemerintah daerah berharap memasuki masa persidangan III, DPRD dapat terus melahirkan regulasi-regulasi yang konstruktif guna mendukung kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah daerah sangat mengharapkan saran, kritik, dan masukan yang membangun dari pimpinan serta seluruh anggota DPRD sebagai dorongan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dalam pembangunan daerah,” ujar Abdul Sahid.
Ia juga mengajak seluruh unsur legislatif dan eksekutif untuk terus menjaga harmonisasi kerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan adaptif terhadap berbagai tantangan pembangunan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Mustakim Kono, menyampaikan hasil evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Dalam laporannya, Pansus memberikan apresiasi terhadap capaian pendapatan daerah yang berhasil mencapai 94,39 persen, namun menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Capaian pendapatan patut diapresiasi, tetapi masih ada beberapa catatan strategis yang perlu segera ditindaklanjuti demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” kata Mustakim.
Pansus menyoroti sejumlah sektor yang perlu pembenahan, mulai dari penempatan pejabat sesuai kompetensi, peningkatan kualitas pelayanan RSUD Anuntaloko Parigi, percepatan renovasi fasilitas kesehatan, hingga pembenahan kualitas pembangunan infrastruktur.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan stabilitas pangan daerah, penguatan perencanaan pembangunan berbasis data, serta efektivitas pelaksanaan program infrastruktur dasar agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Pansus berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan tidak berhenti sebagai dokumen formal semata, melainkan menjadi dasar evaluasi dan tindak lanjut nyata oleh pemerintah daerah.
“Rekomendasi ini harus dijadikan bahan evaluasi serius untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik ke depan,” tegas Mustakim.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Parigi Moutong yang lebih efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.















