Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Nasional

Digitalisasi Layanan Pertanahan ATR/BPN Terus Tunjukkan Perkembangan Positif

×

Digitalisasi Layanan Pertanahan ATR/BPN Terus Tunjukkan Perkembangan Positif

Sebarkan artikel ini

KLIKPARIGI.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat transformasi layanan pertanahan melalui penerapan tujuh layanan prioritas yang dirancang untuk memberikan pelayanan lebih cepat, sederhana, dan berbasis digital kepada masyarakat. Perkembangan implementasi program tersebut dipaparkan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Dalam paparannya, Dalu Agung Darmawan menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, tujuh layanan prioritas tersebut telah menangani sebanyak 6.481.784 berkas atau sekitar 78 persen dari keseluruhan layanan yang diberikan Kementerian ATR/BPN.

Ia menjelaskan, tujuh layanan yang menjadi fokus percepatan meliputi pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dengan penyelesaian satu hari kerja, layanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-El) dalam tujuh hari, roya dan peralihan hak masing-masing lima hari, pendaftaran surat keputusan selama sepuluh hari, serta perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai (HP) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor dengan target penyelesaian lima hari kerja.

Baca Juga:  Warga Manfaatkan Layanan Pertanahan Saat Libur Lebaran, Dapat Penjelasan Lebih Jelas

Menurut Dalu, digitalisasi pelayanan telah membawa perubahan signifikan, terutama pada layanan Hak Tanggungan Elektronik, informasi pertanahan, dan peralihan hak secara elektronik. Penyederhanaan alur pelayanan dinilai mampu memangkas proses birokrasi sekaligus meningkatkan efisiensi kerja aparatur.

Ia juga memaparkan bahwa layanan informasi pertanahan berbasis elektronik terus mengalami peningkatan pemanfaatan. Hingga saat ini, permohonan pengecekan sertipikat elektronik tercatat mencapai 17.821.694 layanan, SKPT elektronik sebanyak 936.067 layanan, serta layanan Zona Nilai Tanah (ZNT) elektronik sebanyak 1.516.709 layanan.

Baca Juga:  Pelayanan Pertanahan Harus Mudah dan Cepat, Tegas Wamen Ossy

Sementara itu, penerapan sistem elektronik pada layanan peralihan hak dinilai mampu meningkatkan transparansi karena pelaporan akta dilakukan secara digital paling lambat tujuh hari setelah akta diterbitkan. Mekanisme tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi penyalahgunaan maupun transaksi berulang yang merugikan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Dalu turut mengungkapkan perkembangan layanan Hak Tanggungan Elektronik yang hingga Juni 2026 telah menerbitkan 5.727.063 sertifikat HT-El dengan total nilai mencapai Rp5.792 triliun. Layanan tersebut didukung oleh 4.540 mitra kreditur yang memanfaatkan sistem elektronik Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU dan HGB untuk Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Ia menambahkan, nilai transaksi HT-El terus menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, total nilai layanan mencapai Rp1.008,81 triliun, sedangkan hingga pertengahan 2026 realisasinya telah menyentuh Rp409,78 triliun. Capaian tersebut dinilai mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat dan sektor perbankan terhadap layanan pertanahan berbasis digital.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, itu juga dihadiri sejumlah pejabat pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN. Dalam penutupannya, Bahtra berharap transformasi layanan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN mampu menghadirkan sistem pelayanan pertanahan yang semakin cepat, transparan, terintegrasi, dan akuntabel, sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus mendukung iklim investasi serta pertumbuhan ekonomi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *