Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
KlikSultengPotret

BPN Sulteng Perkuat Basis Data Pertanahan, Siniu dan Sausu Jadi Sasaran Kajian NPGT 2026

×

BPN Sulteng Perkuat Basis Data Pertanahan, Siniu dan Sausu Jadi Sasaran Kajian NPGT 2026

Sebarkan artikel ini
Rapat Ekspose Hasil Kegiatan NPGT Kecamatan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu (WP3WT) Provinsi Sulawesi Tengah. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Ketersediaan data pertanahan yang akurat menjadi salah satu unsur penting dalam menentukan arah pemanfaatan ruang dan pembangunan daerah. Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah terus melakukan kajian penatagunaan tanah melalui kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT).

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Ekspose Hasil Kegiatan NPGT Kecamatan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu (WP3WT) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Rabu (28/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kecamatan Siniu dan Kecamatan Sausu di Kabupaten Parigi Moutong menjadi dua wilayah yang menjadi fokus pembahasan. Kegiatan dilaksanakan oleh Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bagian dari proses penyampaian dan pembahasan hasil kajian penggunaan serta pemanfaatan tanah.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Evaluasi Capaian Program Kanwil dan Kantah di Sulawesi Tengah

Rapat dipimpin Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Nurdin, dengan didampingi staf bidang dan konsultan pelaksana kegiatan. Melalui forum ini, hasil penyusunan NPGT dipaparkan untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari instansi yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan wilayah.

Sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong turut mengikuti kegiatan tersebut. Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong juga hadir dalam pembahasan, baik secara langsung maupun melalui daring.

Keterlibatan berbagai instansi tersebut diperlukan untuk mempertemukan data dan informasi dari masing-masing sektor. Dengan demikian, hasil kajian penatagunaan tanah dapat memiliki keterkaitan yang lebih kuat dengan kondisi wilayah serta kebutuhan perencanaan pembangunan daerah.

NPGT memiliki fungsi untuk menggambarkan kondisi penggunaan dan pemanfaatan tanah, perubahan yang terjadi, serta hubungannya dengan rencana tata ruang. Informasi ini menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam melihat kesesuaian pemanfaatan tanah, mengenali potensi wilayah, dan mengidentifikasi hal-hal yang perlu mendapat perhatian dalam pengelolaan pertanahan.

Baca Juga:  Menteri Transmigrasi Akan Tinjau Kawasan Pertanian dan Nelayan di Parigi Moutong

Khusus untuk Kecamatan Siniu dan Sausu, hasil kajian diharapkan dapat memperkaya informasi mengenai karakteristik pemanfaatan tanah di kedua wilayah tersebut. Data yang tersedia nantinya dapat mendukung pemerintah dalam menyusun perencanaan yang lebih terarah dengan tetap mempertimbangkan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Dalam proses ekspose, tanggapan dari perangkat daerah dan instansi teknis menjadi bagian dari penyempurnaan hasil kegiatan. Penyelarasan informasi antarlembaga juga diharapkan dapat mengurangi perbedaan data serta memperkuat keterpaduan kebijakan di bidang pertanahan dan penataan ruang.

Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Penataan dan Pemberdayaan menempatkan penguatan data serta koordinasi lintas sektor sebagai bagian dari upaya mendorong penatagunaan tanah yang lebih terencana. Langkah tersebut sejalan dengan komitmen ATR/BPN untuk mendukung tata kelola pertanahan yang tertib dan pemanfaatan tanah yang sesuai dengan rencana tata ruang.

Baca Juga:  Perencanaan dan APBD Harus Selaras, Bappelitbangda Parimo Perkuat Pengawasan

Melalui ekspose hasil NPGT WP3WT Tahun 2026 ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman antara Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, dan pemerintah daerah mengenai kondisi serta arah pemanfaatan tanah di Kecamatan Siniu dan Sausu.

Hasil kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu referensi dalam mendukung kebijakan pembangunan wilayah, sehingga pemanfaatan tanah dapat berlangsung secara tertib, optimal, dan berkelanjutan serta memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, kepentingan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *