Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
KlikSulteng

Kementerian ATR/BPN Evaluasi Capaian Program Kanwil dan Kantah di Sulawesi Tengah

×

Kementerian ATR/BPN Evaluasi Capaian Program Kanwil dan Kantah di Sulawesi Tengah

Sebarkan artikel ini
Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan Kinerja Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di lingkungan Provinsi Sulawesi Tengah yang dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring. FOTO: Istimewa

KLIKPARIGI.ID – Keterbukaan dalam pelaporan capaian dan keberanian mengungkap kendala pekerjaan menjadi perhatian Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah, Indera Imanuddin, dalam mendorong peningkatan kinerja jajarannya menjelang akhir tahun anggaran 2026.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan Kinerja Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di lingkungan Provinsi Sulawesi Tengah yang dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Indera Imanuddin bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan seluruh Kepala Bidang selaku pejabat administrator di lingkungan Kanwil BPN Sulawesi Tengah. Agenda tersebut menjadi bagian dari pengawasan sekaligus penguatan koordinasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pertanahan, baik di tingkat kantor wilayah maupun Kantor Pertanahan kabupaten/kota.

Baca Juga:  Kanwil BPN Sulteng Perkuat Koordinasi PPNS Penataan Ruang melalui Monitoring dan Evaluasi

Dalam forum tersebut, masing-masing pejabat administrator menyampaikan perkembangan pelaksanaan program sesuai bidang tugas dan tanggung jawabnya. Materi yang dipaparkan meliputi capaian kegiatan, perkembangan realisasi target, serta berbagai langkah yang telah ditempuh untuk mendukung pelaksanaan pelayanan pertanahan di Sulawesi Tengah.

Tidak hanya menyampaikan hasil yang telah dicapai, setiap bidang juga memaparkan rencana aksi dan strategi penyelesaian pekerjaan untuk sisa waktu tahun anggaran 2026. Langkah ini diperlukan agar program yang masih berjalan dapat dioptimalkan melalui perencanaan kerja yang terukur dan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.

Pemaparan dari jajaran Kanwil BPN Sulawesi Tengah selanjutnya mendapat tanggapan, masukan, dan arahan dari Kementerian ATR/BPN. Pembahasan tersebut menjadi ruang untuk mengidentifikasi persoalan dalam pelaksanaan program, mengevaluasi efektivitas langkah yang telah dilakukan, serta merumuskan tindak lanjut guna memperbaiki kinerja organisasi.

Baca Juga:  Ujian PPAT 2026 Resmi Dimulai, Wamen Ossy: Kompetensi Menjadi Kunci Pelayanan Berkualitas

Dalam arahannya, Indera Imanuddin mengingatkan seluruh jajaran, termasuk Kantor Pertanahan kabupaten/kota, agar tetap menjaga komitmen dan semangat dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa pencapaian target organisasi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pekerjaan di lingkungan ATR/BPN tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan target administratif, tetapi juga menyangkut kebutuhan masyarakat yang memerlukan layanan pertanahan. Karena itu, profesionalisme, tanggung jawab, dan orientasi pelayanan harus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas.

Indera juga menaruh perhatian pada kualitas laporan kinerja yang disampaikan kepada pimpinan. Ia mengingatkan agar setiap laporan disusun secara jujur, terbuka, dan mencerminkan keadaan sebenarnya, termasuk berbagai hambatan yang ditemukan selama pelaksanaan kegiatan.

Keterbukaan tersebut dinilai penting agar pimpinan dapat mengetahui kondisi pelaksanaan program secara utuh. Dengan demikian, kendala yang muncul tidak hanya tercatat dalam laporan, tetapi juga dapat segera dibahas untuk menemukan langkah penyelesaian yang tepat.

Baca Juga:  Nusron Ajak Generasi Muda Dorong Kebijakan yang Memanusiakan Manusia

Melalui monitoring dan evaluasi ini, Kanwil BPN Sulawesi Tengah diharapkan dapat memperkuat hubungan koordinasi dengan seluruh Kantor Pertanahan serta Kementerian ATR/BPN. Forum tersebut sekaligus menjadi sarana untuk menilai pelaksanaan program, memperbaiki kekurangan, dan memastikan tindak lanjut berjalan sesuai kebutuhan organisasi.

Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen mengoptimalkan pelaksanaan program kerja hingga akhir tahun anggaran 2026. Penguatan koordinasi, transparansi pelaporan, dan peningkatan tanggung jawab seluruh jajaran diharapkan dapat mendukung tercapainya target kinerja sekaligus mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *